Sabtu, 01 Februari 2025

3 Bulan Mengendap Di Polres Labuhanbatu, Preman Kampung Tikam Wartawan Belum Ditangkap

Budi Ardiansyah - Jumat, 31 Januari 2025 21:04 WIB
3 Bulan Mengendap Di Polres Labuhanbatu, Preman Kampung Tikam Wartawan Belum Ditangkap
Ist
Korban SM Rambe dengan tangan dibalut perban, saat melakukan pelaporan di SPKT Mapolres Labuhanbatu pada November 2024 lalu.
Labuhanbatu, MPOL -Aneh, setelah 3 bulan dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu lakukan penikaman terhadap SM Rambe wartawan Media Online di Kabupaten setempat, MN alias Memet selaku terlapor belum ditangkap hingga hari ini kendati sudah mangkir terhadap panggilan polisi sebanyak 2 kali.

Baca Juga:
Ironisnya, pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu diketahui belum melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

"Kalau bapak- bapak polisi di Satreskrim Polres Labuhanbatu tidak sanggup menangkap pelaku, ya sudah.. biar saya saja yang menangkapnya, tapi berikan sama saya surat tugasnya, biar saya yang menangkapnya," lirih SM Rambe, yang merupakan korban penikaman dimaksud, Jum'at (31/1/2025).

Dia menyayangkan, setelah aksi kejahatan yang mengancam menghilangkan nyawa orang ini belum adanya tindakan, menjadi dilema tersendiri yang dikhawatirkan akan berpotensi melahirkan korban baru.

"Sudah 3 bulan saya laporkan, tapi sampai saat ini belum ditangkap pelakunya. Padahal cuman preman kampung, rumahnya tidak jauh dari komplek Polres Labuhanbatu. Ini negara hukum, saya gak mau main hakim sendiri, tapi dimana bentuk keadilan itu," bilang SM Rambe.

Untuk diketahui, aksi kejahatan tersebut sudah di laporkan ke Mapolres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi No: LP/B/1477/IX/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 11 November 2024 pukul 09.57 WIB.

"Saya bermohon agar pelakunya segera ditangkap, janganlah mesti viral baru ditangkap," cetus Rambe.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A, sejak tanggal 4 Januari 2025 lalu dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kembali dikonfirmasi, Jum'at 31 Januari 2025, pejabat utama Polres Labuhanbatu ini mengatakan terhadap perkara tersebut akan di atensi kembali. Dan, dimaksimalkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa segera di tuntaskan.

"Terima kasih informasinya bang, terhadap perkara tersebut akan kita atensi kembali,, mudah- mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa segera kita tuntaskan ya bang. Nanti akan kita tanyakan kepada penyidik terkait kendalanya, dan segera kita laporkan perkembangan," jawabnya melalui pesan WhatsApp.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru