Medan, MPOL - Dua pria yang melakukan perampokan terhadap seorang wanita ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal. Bahkan polisi memberikan tindakan tegas terukur (menembak) di masing-masing kaki kedua pelaku.
Baca Juga:
Kedua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap yakni, Abdi Syahputra (34) warga Jalan SD Inpres No. 7, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan Angga Lesmana (30) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menjelaskan tindak pidana tersebut dialami korban Juniar Susantri Rajagukguk (30) warga Jalan Dusun IV, Tanjung Morawa Deliserdang. Aksi perampokan itu terjadi berawal saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku dengan nama samaran Yanto melalui aplikasi Michat, Senin (27/1/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Selanjutnya, korban berjanjian dengan pelaku untuk bertemu dengan pelaku di SPBU Sunggal simpang Jalan Ringroad. Setelah korban sampai di lokasi yang dijanjikan, tak lama berselang pelaku pun datang dengan mengendarai mobil Avanza Veloz warna putih BK 1990 ADM menjemput korban. Lalu, korban pun masuk ke dalam mobil dan duduk di samping sopir.
Lalu, sesampainya di Jalan Amal, korban langsung dicekik oleh teman pelaku yang berada di belakang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News