Selasa, 15 April 2025

Antisipasi Kemacetan di Jalan SMRaja Medan, Kadishub Sumut Minta Operator Bus Naik Turun Penumpang di Terminal

Josmarlin Tambunan - Kamis, 23 Januari 2025 23:38 WIB
Antisipasi Kemacetan di Jalan SMRaja Medan, Kadishub Sumut Minta Operator Bus Naik Turun Penumpang di Terminal
Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan minta Operator Bus tidak naik turunkan penumpang di pool.(ist)
Medan, MPOL: Untuk mengurangi kemacetan di ruas Jalan Sisingamangaraja, Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Medan, Satpol PP Provsu dan Satpol PP Medan, Jasa Raharja dan BPTD Sumut, meminta semua operator bus menaati aturan menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di terminal.

Baca Juga:
Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan menegaskan, pelanggaran aturan ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. "Naik-turun penumpang di badan jalan tidak diperbolehkan. Ini yang terus kita tertibkan, agar kemacetan di ruas Jalan Sisingamangaraja bisa berkurang," ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Ia menjelaskan, Terminal Terpadu Amplas sudah disiapkan untuk mengakomodasi aktivitas angkutan umum. Pool bus, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2019, hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan perawatan kendaraan, bukan untuk melayani penumpang.

Agustinus juga menawarkan solusi kepada operator bus, yaitu menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal. "Shuttle ini adalah alternatif untuk mempermudah operator bus dan penumpang agar tetap tertib. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal," jelasnya.

Namun, ia mengingatkan, meskipun beberapa pool bus memiliki area luas, hal tersebut tetap tidak boleh digunakan untuk aktivitas naik-turun penumpang. "Aturannya sudah jelas, hanya di terminal," tegasnya.

Seorang penumpang bus, Pardamean Syahputra (24), menanggapi kebijakan ini dengan positif. "Selama tidak menyulitkan penumpang, saya setuju. Kalau ada shuttle atau solusi lain, tentu akan lebih nyaman," katanya.

Dishub Sumut berharap, dengan diterapkannya aturan ini, masyarakat semakin teredukasi untuk menggunakan terminal sebagai pusat transportasi, sehingga kemacetan di Jalan Sisingamangaraja bisa teratasi.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petugas CSM Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan
Tampang Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol yang Dilaporkan Hilang, Kedua Pelaku Melarikan Diri ke Karo Ditembak
Arus Balik Lebaran 2025 di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Tembus 6.937 Penumpang
Pelindo Multi Terminal Grup Siap Layani Logistik Nonpetikemas Selama Lebaran 2025
Puncak Arus Mudik di Terminal Penumpang Bandar Deli, Posko Mudik BUMN Maksimalkan Pelayanan
Sidak Terminal Amplas, Ombudsman RI Temukan Pelayanan Angkutan Mudik Masih Minim
komentar
beritaTerbaru