Jumat, 14 Maret 2025

Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus

Kabid Propam: Tak Tertutup Kemungkinan Dibekingi Aparat
Ardi Yanuar - Kamis, 23 Januari 2025 14:30 WIB
Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus
Ardi.
Polrestabes Medan bersama Walikota Medan dan Pomdam I/BB merilis pengungkapan kasus narkoba periode Januari 2025.
Medan, MPOL - Kolaborasi Polrestabes Medan, Pomdam I/ Bukit Barisan dan Denpom I/5 Medan mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam kurun satu bulan di awal tahun 2025. Dari pengungkapan periode Januari ini, petugas menangkap puluhan pelaku narkoba dari 45 kasus di berbagai TKP.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menjelaskan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya menangkap 76 pelaku narkoba, dengan rincian 55 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa.

"Ini yang kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian/menjual, terhadap narkotika secara ilegal yang kemudian dilanjutkan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Gidion saat konferensi pers bersama Walikota Medan, Bobby Nasution dan Danpomdam I/BBdi Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1/2025) siang.

Lalu, sambung Gidion, pelaku penyalahgunaan sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi di panti rehabilitasi Fokus Indonesia.

Para pelaku diringkus dari berbagai lokasi yang diindikasikan selama ini sebagai tempat tempat peredaran narkoba, di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tembung 11 TKP, wilkum Polsek Sunggal 9 TKP, wilkum Polsek Medan Timur 8 TKP, wilkum Polsek Medan Kota 3 TKP, wilkum Polsek Delitua 3 TKP, wilkum Polsek Medan Helvetia 3 TKP.

Kemudian, wilkum Polsek Medan Area 2 TKP, wilkum Polsek Pancurbatu 2 TKP, wilkum Polsek Medan Tuntungan 2 TKP, wilkum Polsek Medan Baru dan Polsek Patumbak masing-masing 1 TKP.

Dari sejumlah pelaku tersebut diamankan barang bukti sabu 48,37 gram, ganja 46.126 gram, ekstasi 1.993 butir.

"Konstruksi pasalnya ialah Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," sebutnya.


Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif bersama Walikota Medan Bobby Nasution menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan.

Calon Jenderal ini menyebut penegakan hukum yang dilakukan di perumahan Glugur Hong ada 11 tersangka, di mana dua orang di antaranya ditahan dan 9 lagi direhab.

"Kasus berikutnya adalah pada Selasa 21 Januari 2025 di Jalan Binjai Km 16,2 Desa Serba Jadi, Sunggal. Ini kita menerima penyerahan dari Pomdam ada 14 tersangka dan satu di antaranya adalah bagian dari peredaran narkotika," jelasnya.

Danpomdam I/BB, Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyerahkan pars pelaku kasus narkoba di dua TKP, yakni di Glugur Hong dan di Sunggal.

"Semuanya sudah kita tindaklanjuti dan perkembangannya kami serahkan ke Polrestabes Medan. Ini merupakan kerjasama dari Polrestabes Medan, Polda (Sumut) dan kita (Kodam I/BB), dalam hal ini penegakan hukum kasus narkoba," katanya.

Sementara Kabid Propam Polda Sumut, KBP Bambang Tertianto mengungkapkan narkoba merupakan akar permasalahan penyimpangan atau hal-hal dari tindakan kriminal lainnya.

"Kami konsen pada itu bahwa pemberantasan narkoba tetap kita antisipasi. Berkaitan dengan itu, tak menutup kemungkinan penggunaan narkoba atau beking narkoba itu bisa jadi dilakukan oleh aparat itu sendiri, bisa kepolisian dan lainnya," ujarnya.

Maka dari itu, sambungnya, Bid Propam Polda Sumut akan mengawal permasalahan narkoba ini.

"Silahkan kalau ada informasi tentang keterlibatan narkoba menggunakan maupun turut serta mengedarkan bisa dilaporkan ke kami," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
Motor Pendeta di Medan Dicuri Tetangga, Pelaku Ditangkap-2 Kakinya Jebol Ditembak
Dini hari, Kapolrestabes Medan Sambangi Posko Anti Tawuran Kelurahan Gaharu
komentar
beritaTerbaru