
Pentingnya Kesehatan Mental Anak Ditengah Perkembangan Teknologi
Jakarta, MPOL Pentingnya kesehatan mental anak ditengah perkembangan teknologi informasi demikian anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS,
Nasional
Medan, MPOL - Kasus pembunuhan eks prajurit TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44) menyeret istri dari Serka Holmes Sitompul. Wanita bernama Juariah (40) itu sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diciduk polisi di persimpangan traffic light Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (22/1/2025) malam.
Baca Juga:
Pegawai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Aceh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
"Iya sudah ditangkap dan jadi tersangka," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Kamis (23/1/2025) siang.
Gidion pun mengungkapkan mengapa Juariah turut ditangkap dalam kasus penganiayaan hingga korban meregang nyawa.
"Perannya menyuruh orang itu (pelaku) untuk menjemput korban malam-malam. (Termasuk provokasi) iya," ungkapnya.
Gidion menyebut tersangka diterapkan Pasal 55, 56, dan 340 KUHP tentang pelaku utama dan pembantu dalam tindak pidana pembunuhan berencana.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, adapun pelaku yang disuruh tersangka Juariah menjemput paksa korban adalah Cris Jovan yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial J dikabarkan ditangkap Submit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. J merupakan istri dari Serka Holmes anggota TNI-AD dari Kodam I/BB yang lebih dulu ditangkap oleh Pomdam I/BB.
Holmes sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap mantan prajurit TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).
Panglima Kodam I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan Serka Holmes Sitompul (HS) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar. Selain itu, Serka Holmes juga sudah ditahan di Pomdam I/ BB.
"Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya," kata Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.
Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat dan pihaknya sudah pasti menahan Serka Holmes untuk diproses hukum.
"Kita segera percepat proses hukumnya kalau memang sudah terbukti bersalah langsung kita tahan," sebutnya.
"Status (Serka Holmes) sudah tersangka, otak pelaku (pembunuhan). Ditetapkan tersangka sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Tapi sudah ditersangkakan pada saat saksi-saksi yang menjelaskan dia melakukan penganiayaan, lalu dimasukkan ke mobil itu langsung kita tangani, kita tangkap orangnya," jelasnya.
Rio menerangkan tersangka Serka Holmes dari awal sampai sekarang ini ditahan di Pomdam I/BB.
"Sanksi hukumannya hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.
Disisi lain, polisi telah menangkap empat dari 11 tersangka warga sipil yang membunuh Andreas Rury Stein Sianipar (44) dengan cara menganiaya korban hingga tewas. Kesebelas pelaku itu di luar dari tersangka Serka Holmes Sitompul.
Keempat tersangka warga sipil yang sudah ditangkap yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan M. Fattah Harahap alias Aji (25), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal serta Faisal (45) warga Jalan Klambir V, Deli Serdang.
Diketahui, Andreas Rury Stein Sianipar dibunuh dan jasadnya dibuang di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jasad korban ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit, Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban. Kemudian jasad korban ditimpa batu pemberat dan tandan sawit lalu di atasnya diletakkan pelepah sawit. *
Jakarta, MPOL Pentingnya kesehatan mental anak ditengah perkembangan teknologi informasi demikian anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS,
NasionalMedan, MPOL Anggota DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, menuntut Dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan dan membongkar p
Sumatera UtaraMedan, MPOL Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Medan dinyatakan lolos semifinal pada Kompetisi Sains Siswa Muslim Indonesia (KoSSMI) tahun 2025.
Sumatera UtaraMedan, MPOLUntuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446H tahun 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kenda
Sumatera UtaraTangerang, MPOLFederal Oil yang merupakan lini merek dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI), dan telah berpengalaman bikin penge
EkonomiMedan, MPOL Ceo Media Group Rianto SH MH, yang juga dikenal sebagai Anto Genk, mengadakan silaturahmi dengan Kolonel Nav Sonni Benny Siman
Sumatera UtaraMedan, MPOL Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumatera Utara, menyelenggarakan keg
Sumatera UtaraMedan, MPOL Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (
EkonomiPersonel Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka sebagai bandar dan pengedar
Sumatera UtaraKapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diwakili Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja buka bersama (Bukber) wartawan.Buk
Sumatera Utara