Jumat, 14 Maret 2025

Sederet Kasus Menonjol yang Diungkap Polrestabes Medan di Bawah Kepemimpinan KBP Gidion Arif Setyawan

Ardi Yanuar - Rabu, 22 Januari 2025 16:25 WIB
Sederet Kasus Menonjol yang Diungkap Polrestabes Medan di Bawah Kepemimpinan KBP Gidion Arif Setyawan
Ardi.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.
Medan, MPOL - Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum telah mengungkap berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Di bawah komandan Gidion yang baru menjabat tiga bulan lebih dua minggu, pihaknya telah mengungkap sederet sejumlah kasus menonjol, baik tindak pidana umum maupun narkoba.

Baca Juga:
Pengungkapan dan kerja keras anak buah tidak terlepas dari tangan dingin Gidion yang diketahui berpengalaman di bidang reserse, mengingat Gidion pernah menjabat Kasatreskrim Polresta Medan (sekarang Polrestabes). Begitu juga dengan arahan dan masukan kepada anggotanya menjadi energi positif untuk mengungkap kasus kejahatan.

Gebrakan dan inovasi yang dilakukan oleh Gidion sejak menjabat memang sedikit banyaknya warga Kota Medan dibuat kagum oleh sosoknya dan tindakannya juga menembus hati masyarakat. Progam Polrestabes Medan dengan slogan SADAR (sapa dengan respon) dan kutipan kalimat "Selama Kaki Masih Bisa Berdiri Memilih Jalan Untuk Melayani' diterapkan Gidion selama dirinya mengomandoi Polrestabes Medan.

Bukan hanya itu, calon Jenderal ini kerap mengunjungi warga yang menjadi sasaran kejahatan jalanan seperti korban begal, jambret, kasus penganiayaan menyasar wanita bahkan anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan. Tujuan Gidion mendatangi para korbannya di rumah maupun tempat di mana korban bekerja sebagai wujud empati dirinya dan ingin mengetahui secara langsung cerita dari korban bagaimana peristiwa kejahatan itu terjadi.

Selain itu, tak sedikit pula barang berharga milik korban kejahatan berhasil diamankan dan dipulangkan kepada masing-masing korbannya tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Dari data yang dirangkum Medan Pos, sejak 8 Oktober 2024 Gidion resmi menjabat Kapolrestabes Medan, inilah sejumlah kasus menonjol yang diungkap dan menjadi perhatian khalayak ramai:

1. Curas dengan Modus Gorok Leher Driver Taksol

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus tak sampai 2x24 jam setelah menggorok leher driver taksi online (taksol). Melihat korban sudah tak berdaya berlumuran darah (masih hidup), pelaku lalu membawa lari mobil korban.

Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Senin (4/11/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelakunya, Irza Dwi Cahyadi (30) warga Jalan Pelita, Komplek Griya Mencirim Minimalis 1 Blok C 38, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku diringkus di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 11.40 WIB.

2. Tiga Pelaku Begal Ditembak Mati

Sebanyak tiga pelaku begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya ditembak mati Polrestabes Medan. Tiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Berikut daftar pelaku begal yang ditembak mati:
1. Muhammad Dimas (23) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Tersangka merupakan ketua begal sadis yang sudah berulang kali melakukan curas di Kota Medan dan sekitarnya.

2. M. Arfariando Koto (23) warga Pajak Baru, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Tersangka merupakan komplotan begal yang tak segan-segan membacok korbannya. Terakhir pelaku beraksi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor. Pelaku membacok pemotor bernama korban Adi Prayetno (49) hingga meninggal dunia di tempat.

3. Budiman alias Budi Kompil (38) warga Jalan Benteng Hulu, Gang Haji Anom, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka merupakan DPO Polrestabes Medan dalam kasus curasyang terjadi di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/6/2023).


3. Tawuran Antar Geng Motor 1 Tewas, 20 Orang Ditangkap-Ditahan

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal meringkus 20 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Orde Baru, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dalam kejadian berdarah yang menewaskan satu orang anggota geng motor Simple Life berinisial SF (18) warga Jalan Bersama, Dusun IX, Desa Mulyorejo, Sunggal, Sabtu (19/10/2024) sore. Korban tewas setelah terkena bacokan senjata tajam di kepalanya.

Dari 20 orang yang ditangkap, 17 di antaranya masih di bawah umur. Mereka semuanya merupakan anggota geng motor yang berbeda dari Simple Life, Pemuda Mistery Diski (PMD) dan Wak Drong (WD).

Para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal.


4. Mantan Prajurit TNI Dibunuh

Polisi telah menangkap empat dari 11 tersangka yang membunuh mantan prajurit TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44) dengan cara menganiaya korban hingga tewas. Ke sebelas pelaku itu di luar dari tersangka anggota TNI-AD yang berdinas di Kodam I/BB, Serka Holmes Sitompul.

Khusus untuk Serka Holmes sendiri sudah dijadikan tersangka karena menjadi otak pelaku pembunuhan dan kini sudah ditahan di Pomdam I/BB.

Kasus ini terungkap setelah mayat korban berhasil ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban. Kemudian jasad korban ditimpa batu pemberat dan tandan sawit lalu di atasnya diletakkan pelepah sawit.


5. Selebgram Jadi Kurir Sabu Ditembak

Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai selebgram di Medan, MY alias Yopi (29) ditangkap dan ditembak polisi. Penangkapan terhadap pria yang kerap membuat konten kreator ini karena terlibat jaringan narkoba dalam jumlah cukup besar.

Yopi yang berdomisili di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini ditangkap di lokasi dan waktu berbeda dengan dua tersangka lainnya.

Dua tersangka lagi yakni, SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih Ujung, Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan NH alias D (37) warga Gang Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Dari jaringan ketiga tersangka ini polisi mengamankan barang bukti 6 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.


6. Penyerangan Geng Motor Meleng di Selambo Tewaskan 2 Orang, 11 Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap 11 pelaku penyerangan berujung bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua orang tewas. Dari ke 11 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya masih di bawah umur.

Bentrokan itu disebabkan karena konflik lahan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Yang menjadi perhatian adalah satu dari 11 tersangka yang ditangkap yakni MTA sebagai Ketua Geng Motor Neleng. Tersangka merupakan warga binaan dari Lapas Labuhan Deli dan belum lepas dari masa tahanannya karena berstatus pembebasan bersyarat. Tersangka melakukan kembali tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia menggunakan senapan angin yang sudah dimodifikasi.

Pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin rilis di Polrestabes Medan.

7. Kurir 10 Kg Sabu Ditembak, Pengedar Happy Water Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dua kasus dalam sepekan terakhir di Oktober 2024. Dari pengungkapan ini, petugas menangkap dua pengedar narkoba dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Awalnya petugas menangkap seorang pengedar berinisial ALW (28) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Tersangka ditangkap kala petugas mendapat informasi bahwa tersangka dengan mengendarai mobil Mazda BK 1397 AAM tengah membawa narkoba dan akan melintas di lokasi Jalan Veteran.

Dari tersangka diamankan tiga plastik berisi narkotika jenis ketamine dan dua bungkus happy water dari dalam mobil miliknya. Lalu petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti 1.980 butir ekstasi berbagai merk, 106 bungkus happy water berbagai merk, satu plastik klip berisi pecahan pil ekstasi merk Firaun warna kuning berat bersih 16,99 gram, satu plastik klip campuran serbuk pil ekstasi warna kuning berat bersih 2,15 gram.

Kemudian, 9 pod berisi cairan ketamine, 2 plastik klip berisi sabu berat bersih 0,85 gram, 55 butir pil erimin 5 dengan berat 11 gram, 54 butir tablet alprazolam, sebuah timbangan digital dan 2 unit handphone.

Lalu pengungkapan kedua petugas menangkap kurir sabu bernama N. Nasir (38) warga Aceh Timur. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga petugas dengan terpaksa menembak kedua kakinya.
Dari tersangka diamankan 10 bungkus Chinese Tea warna hijau merk Pin Wei yang ternyata di dalamnya berisi 10 kg sabu.


8. Sembilan Pelaku 3C Diringkus

Sejumlah kasus curat, curas dan curanmor (3C) kembali diungkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dengan meringkus sembilan pelakunya. Dari sembilan pelaku, tiga di antaranya ditembak di bagian kaki.

Dari hasil penyidikan terungkap beberapa tersangka yang ditangkap merupakan residivis dan beberapa kali melakukan tindak pidana serta mendapatkan vonis secara inkracht. Para pelaku rata-rata sudah dua kali dihukum penjara.


9. Janda Anak 3 Dibunuh dengan Pisau Masih Tertancap di Perut

Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku yang membunuh janda anak tiga bernama Tiar Martha Situngkir (33). Korban dibunuh dan mayatnya dibiarkan tergeletak di areal perladangan sawit Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/12/2024) pagi. Saat ditemukan warga, di perut korban Tiar Martha Situngkir (33) masih tertancap pisau.

Pelakunya Harianto Turnip (56) ditangkap di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (16/12/2024), tepatnya enam hari setelah pembunuhan itu terjadi.


10. Jaringan Curanmor Naya Sei Mencirim Dibongkar

Satreskrim Polrestabes Medan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Naya (DPO) di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dari pengungkapan ini polisi menangkap empat tersangkanya, di mana dua tersangka curanmor ditembak di bagian kaki dan dua lagi merupakan penadah.

Selain itu, dari pengembangan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Tersangka curanmor yang diamankan yakni YH (32) warga Desa Sei Mencirim simpang Adios, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. YH merupakan residivis kasus narkoba (pengedar) pada tahun 2018 dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, W (25) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. W sendiri juga merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2019 dan divonis tiga tahun penjara.

Sementara dua penadah yang ikut disikat polisi yakni KA (38) dan MAM alias Muslim (45), keduanya warga Desa Sei Mencirim, Dusun VII, Kampung Bantan, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.


11. Bandar Besar Narkoba Oyok dan Kaki Tangannya Diringkus

Berulang kali berganti Kasatresnarkoba dan Kapolrestabes Medan, baru kali bandar besar narkoba Hartoyo alias Oyok (51) warga Jalan Klambir V, Gang Alang Isya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. berhasil ditangkap. Penangkapan Oyok bandar besar narkoba kawasan Klambir V ini tak terlepas dari atensi KBP Gidion.

Selain Oyok, polisi lebih dulu menangkap kaki tangan (perantara pembelian narkoba) milik Oyok, AD alias Danil (38) warga Jalan Jurung, Desa Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari pengungkapan sejumlah kasus narkotika, di mana para tersangka yang ditangkap mengaku bahwa narkotika itu berasal dari Oyok

Petugas yang sudah dari dulu melakukan penyelidikan berhasil memperoleh informasi dari informan terpercaya yang menerangkan bahwa tersangka Adi alias Danil sedang berada di salah satu mall Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Tak mau membuang-buang waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka Adi di pelataran parkir mall, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti narkotika happy five (H5) sebanyak 30 butir yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail milik tersangka. Lalu turut diamankan dua unit Handphone Samsung dan uang Rp 8 juta.

Selanjutnya, dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap tersangka perihal keberadaan tersangka Oyok. Alhasil, tersangka ditangkap di rest area jalan tol Medan-Tebingtinggi Km 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat tersangka digeledah ditemukan satu klip plastik berisi sabu dengan berat bersih 3 gram dan 2 butir pil Erimin 5 atau happy five (H5), dua unit Handphone Samsung. Lalu petugas menginterogasi tersangka dan mengaku sisa narkotika disimpannya di sebuah gudang miliknya di Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari gudang tersebut diamankan sejumlah barang bukti narkotika berbagi jenis, yakni satu kotak kayu berisi 16.190 butir H5, 106 butir pil ekstasi warna kuning merk rolex, dua plastik yang di dalamnya terdapat 268 kapsul berisi ekstasi merk rolex dan 4 klip plastik berisi serbuk ekstasi warna kuning.

Kemudian, 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 200 gram, satu buah tas slempang merk Eiger, 192 butir ekstasi warna kuning merk rolex, 852 butir H5, 2 unit timbangan elektrik dan sebuah alat penumbuk obat (pil).


12. Tujuh Mahasiswa UHN Ditangkap Kasus Penyerangan Toko Sembako

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat telah menangkap total sembilan pelaku penyerangan dan pengeroyokan di toko sembako Setia Famili Jalan Karya No. 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat yang terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekira pukul 23.45 WIB.

Dari sembilan pelaku, tujuh di antaranya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN).

Dari kejadian ini dua penjaga toko menjadi sasaran penganiyaan oleh para pelaku mengalami lebam-lebam dan rugi Rp 5 juta lantaran tokonya juga dijarah para pelaku.

Korban Teuku Shahlul Umuri yang saat itu sedang tidur di ruang tamu dalam toko terbangun karena mendengar suara keributan dan terkejut melihat orang ramai tidak dikenal masuk ke dalam toko. Korban mendengar salah seorang pelaku berteriak sambil menunjuk ke arah korban dengan mengatakan 'ini dia, ini dia'. Korban pun lebam-lebam dikeroyok sejumlah pelaku.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada siku sebelah kanan, luka pada kaki sebelah kanan, luka lecet di bagian bahu sebelah kiri dan kanan, luka lecet di bagian lutut sebelah kanan dan bengkak di bagian atas kepala.

Selain itu, korban Misbarzi mengalami bengkak di bagian dahi sebelah kanan, bengkak di kepala bagian belakang dan rahang bagian kiri mengalami sakit. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Kerahkan Pasukan Satgas Anti Tawuran ke Wilayah Tembung
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Kapoldasu Berharap Wartawan Menyajikan Berita TAP, Ketua PWI Sumut: Wartawan Butuh Informasi
Kapolri Mutasi 13 Kapolres dan 5 PJU Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Jabat Dirlantas
komentar
beritaTerbaru