Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Oyok dan Kaki Tangannya, BB Disimpan di Gudang Hamparan Perak

Ardi Yanuar - Kamis, 16 Januari 2025 13:29 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Oyok dan Kaki Tangannya, BB Disimpan di Gudang Hamparan Perak
Ist.
Polisi saat menggiring tersangka bandar besar narkoba Oyok dan kaki tangannya Adi di Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan membeberkan kronologi penangkapan bandar besar narkoba tersangka Hartoyo alias Oyok (51) warga Jalan Klambir V, Gang Alang Isya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:

Selain Oyok, polisi lebih dulu menangkap kaki tangan (perantara pembelian narkoba) Oyok, Adi alias Danil (38) warga Jalan Jurung, Desa Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari pengungkapan sejumlah kasus narkotika, di mana para tersangka yang ditangkap mengaku bahwa narkotika itu berasal dari Hartoyo alias Oyok yang juga dikenal warga Kota Medan sebagai penyedia narkotika di wilayah Klambir V, Medan.

Petugas yang sudah dari dulu melakukan penyelidikan berhasil memperoleh informasi dari informan terpercaya yang menerangkan bahwa tersangka Adi alias Danil sedang berada di salah satu mall Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Tak mau membuang-buang waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka Adi di pelataran parkir mall, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti narkotika happy five (H5) sebanyak 30 butir yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail milik tersangka. Lalu turut diamankan dua unit Handphone Samsung dan uang Rp 8 juta.

"Tersangka Adi alias Danil itu merupakan kaki tangan ataupun perantara narkoba milik tersangka Oyok," kata Andik kepada Medan Pos, Kamis (16/1/2025) siang.

Selanjutnya, dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap tersangka perihal keberadaan tersangka Oyok. Alhasil, tersangka ditangkap di rest area jalan tol Medan-Tebingtinggi Km 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat digeledah ditemukan satu klip plastik berisi sabu dengan berat bersih 3 gram dan 2 butir pil Erimin 5 atau happy five (H5), dua unit Handphone Samsung. Lalu petugas menginterogasi tersangka dan mengaku sisa narkotika disimpannya di sebuah gudang miliknya di Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.


Tampang tersangka Oyok.

Dari gudang tersebut diamankan sejumlah barang bukti narkotika berbagi jenis, yakni satu kotak kayu berisi 16.190 butir H5, 106 butir pil ekstasi warna kuning merk rolex, dua plastik yang di dalamnya terdapat 268 kapsul berisi ekstasi merk rolex dan 4 klip plastik berisi serbuk ekstasi warna kuning.

Kemudian, 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 200 gram, satu buah tas slempang merk Eiger, 192 butir ekstasi warna kuning merk rolex, 852 butir H5, 2 unit timbangan elektrik dan sebuah alat penumbuk obat (pil).

"Kedua tersangka bekerja sama untuk mengedarkan narkotika agar mendapatkan keuntungan sesuai dengan peran masing-masing. Di mana tersangka Adi berperan sebagai perantara narkotika yang dia peroleh dari tersangka Oyok. Sedangkan tersangka Oyok berperan sebagai pemilik dan juga sebagai pengendali peredaran narkotika," ungkapnya.

"Jadi kalau ada yang mau beli narkoba itu melalui tersangka Adi, barangnya (narkoba) dari Oyok," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
komentar
beritaTerbaru