Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Oyok dan Kaki Tangannya, BB Disimpan di Gudang Hamparan Perak

Ardi Yanuar - Kamis, 16 Januari 2025 13:29 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Oyok dan Kaki Tangannya, BB Disimpan di Gudang Hamparan Perak
Ist.
Polisi saat menggiring tersangka bandar besar narkoba Oyok dan kaki tangannya Adi di Polrestabes Medan.
Selanjutnya, dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap tersangka perihal keberadaan tersangka Oyok. Alhasil, tersangka ditangkap di rest area jalan tol Medan-Tebingtinggi Km 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:

Saat digeledah ditemukan satu klip plastik berisi sabu dengan berat bersih 3 gram dan 2 butir pil Erimin 5 atau happy five (H5), dua unit Handphone Samsung. Lalu petugas menginterogasi tersangka dan mengaku sisa narkotika disimpannya di sebuah gudang miliknya di Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.


Tampang tersangka Oyok.

Dari gudang tersebut diamankan sejumlah barang bukti narkotika berbagi jenis, yakni satu kotak kayu berisi 16.190 butir H5, 106 butir pil ekstasi warna kuning merk rolex, dua plastik yang di dalamnya terdapat 268 kapsul berisi ekstasi merk rolex dan 4 klip plastik berisi serbuk ekstasi warna kuning.

Kemudian, 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 200 gram, satu buah tas slempang merk Eiger, 192 butir ekstasi warna kuning merk rolex, 852 butir H5, 2 unit timbangan elektrik dan sebuah alat penumbuk obat (pil).

"Kedua tersangka bekerja sama untuk mengedarkan narkotika agar mendapatkan keuntungan sesuai dengan peran masing-masing. Di mana tersangka Adi berperan sebagai perantara narkotika yang dia peroleh dari tersangka Oyok. Sedangkan tersangka Oyok berperan sebagai pemilik dan juga sebagai pengendali peredaran narkotika," ungkapnya.

"Jadi kalau ada yang mau beli narkoba itu melalui tersangka Adi, barangnya (narkoba) dari Oyok," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
komentar
beritaTerbaru