Medan, MPOL - Unit Reskrim Polsek Delitua telah mengungkap dan menangkap tiga dari empat pelaku yang membegal korban M. Ismail Pulungan (32) warga Jalan Satria Ujung, Dusun II, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Diketahui, saat dibegal korban diancam pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang di Jalan Brigjen Zein Hamid jembatan Kanal, Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (3/1/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Di waktu dini hari itu, korban baru pulang dari tempat kerjanya sebagai tukang sortir barang-barang paket dari Tanjung Morawa. Setibanya di jembatan Kanal Titi Kuning, korban dipepet empat pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat. Salah satu pelaku lalu turun dari sepeda motornya dan mengancam korban dengan parang.
Melihat korban yang sudah ketakutan pelaku langsung merampas dan melarikan sepeda motor Honda Vario warna merah list hitam BK 3100 ALZ milik korban ke arah Delitua.
"Korban diancam pelaku pakai parang dengan mengatakan 'sini keretamu, sini keretamu, berhenti kau, ku bacok kau!," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanitreskrim AKP Maruli Tua Siregar kepada Medan Pos, Jumat (10/1/2025) siang.
Kemudian, korban berjalan kaki sampai di pabrik plastik dan menghubungi pamannya untuk menjemputnya. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengambil data rekaman CCTV dari sebelum hingga pelaku sampai beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di lokasi kejadian (TKP). Dari rekaman tersebut petugas menganalisa bahwa pelaku melarikan diri ke Jalan Brigjend Zain Hamid berbelok ke Jalan Ladang menggunakan tiga sepeda motor, yakni Honda Vario hitam dikendarai pelaku Rizki Al Fajar bersama pelaku Gilang Ramadhan, Honda Beat hitam dikendarai pelaku Budi dan Honda Vario warna merah list hitam (milik korban) dikendarai oleh pelaku Andre.
"Sesuai hasil analisa bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku perusakan Warkop Mie Aceh Dani, yakni pelaku Budi dan Gilang Ramadhan," ujarnya.
Selama beberapa hari akhirnya petugas berhasil meringkus pelakunya. Mulanya petugas menangkap dua pelaku, yakni Gilang Ramadhan Sinaga warga Jalan besar Delitua, Gang Sei Deli, Kecamatan Delitua dan Budi warga Jalan Purwo, Kecamatan Delitua.
"Pelaku Gilang alias Pak Ang (18) kita tangkap di rumahnya Gang Sei Deli dan pelaku Budi alias Budut (23) kita tangkap di Jalan Purwo pada Selasa (7/1/2025) sore. Kedua pelaku mengakui membegal korban bersama temannya bernama Riski dan Andre," sebutnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan data pembagian di hp milik pelaku Gilang dari hasil begal. Keempat pelaku mendapat bagian jatah masing-masing sebesar Rp 1.940.000. Kedua pelaku mengatakan yang menjadi eksekutor (mengambil) sepeda motor korban adalah pelaku Rizki dan menjual seharga Rp 7 juta. Uang tersebut kemudian dibagi empat ditambah hasil penjualan sepeda motor hasil begal di Marindal.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku Rizki (18). Alhasil, pelaku Rizki alias Sempak yang tinggal di Jalan Swadaya, Gang Bunda, Kecamatan Medan Amplas, itu ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Sei Muara, Kecamatan Medan Baru, Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dari pelaku turut diamankan sepeda motor Honda Vario milik korban.
"Kemudian kita bawa pelaku pengembangan ke rumah Mujahidin (pelaku perusakan Warkop Dani) di Jalan Cempaka Sari dan mengamankan sajam yang digunakan pelaku saat beraksi," katanya.
"Namun, saat petugas berupaya mencari menangkap pelaku Andre, pelaku Rizki mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga kita tembak di kedua kaki pelaku," sambungnya.
Dari para pelaku diamankan barang bukti sepeda motor Vario milik korban, satu unit Handphone Oppo, sebilah parang dan sepasang sendal yang digunakan saat membegal korban.
Maruli mengungkapkan sepeda motor korban dicat pelaku Rizki dari warna merah menjadi warna hitam. Begitu juga dengan plat BK motor korban sudah diganti pelaku.
"Hasil interogasi pelaku Rizki alias Sempak ini memang spesialis begal dan sudah belasan kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Maruli, seraya menambahkan pihaknya masih memburu pelaku Andre yang menjadi DPO. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News