Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku Rizki (18). Alhasil, pelaku Rizki alias Sempak yang tinggal di Jalan Swadaya, Gang Bunda, Kecamatan Medan Amplas, itu ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Sei Muara, Kecamatan Medan Baru, Kamis (9/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dari pelaku turut diamankan sepeda motor Honda Vario milik korban.
Baca Juga:
"Kemudian kita bawa pelaku pengembangan ke rumah Mujahidin (pelaku perusakan Warkop Dani) di Jalan Cempaka Sari dan mengamankan sajam yang digunakan pelaku saat beraksi," katanya.
"Namun, saat petugas berupaya mencari menangkap pelaku Andre, pelaku Rizki mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga kita tembak di kedua kaki pelaku," sambungnya.
Dari para pelaku diamankan barang bukti sepeda motor Vario milik korban, satu unit Handphone Oppo, sebilah parang dan sepasang sendal yang digunakan saat membegal korban.
Maruli mengungkapkan sepeda motor korban dicat pelaku Rizki dari warna merah menjadi warna hitam. Begitu juga dengan plat BK motor korban sudah diganti pelaku.
"Hasil interogasi pelaku Rizki alias Sempak ini memang spesialis begal dan sudah belasan kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Maruli, seraya menambahkan pihaknya masih memburu pelaku Andre yang menjadi DPO. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News