Jumat, 14 Maret 2025

Motif Bapak-Anak 'Bantai' Matius Ginting Hingga Tewas Bersimbah Darah, Korban Ditikam 7 Liang

Ardi Yanuar - Senin, 06 Januari 2025 20:30 WIB
Motif Bapak-Anak 'Bantai' Matius Ginting Hingga Tewas Bersimbah Darah, Korban Ditikam 7 Liang
Ist.
Tampang bapak dan anak yang menikam Matius Ginting berkali-kali hingga tewas.
Medan, MPOL - Matius Ginting (44) meregang nyawa di tangan bapak dan anak yang 'membantainya' secara membabi buta. Korban Bersimbah darah ditikam berkali-kali menggunakan pisau oleh kedua pelaku yang masih bertetangga dengannya.

Baca Juga:
Belakang diketahui motif kedua pelaku Bakti Kaban (60) dan Alfredo Kaban alias Edo (31) menghabisi korban.

"Motifnya karena pelaku si Edo ini sering diejek oleh korban masalah pribadi. (Pelaku) sering disindir kalau jumpa dan ini sudah lama terjadi, sejak dua tahun lalu sampai hingga terjadi penikaman," kata Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak kepada Medan Pos, Senin (6/1/2025) malam.

Budiman menjelaskan awal mula kejadian hingga korban berlumuran darah ditikam kedua pelaku. Pelaku Edo saat itu bertemu denga korban di Kedai Gomblo. Pelaku selalu disindir dan diejek korban tentang hubungan asmaranya. Saat itu pelaku sedang menggendong anaknya. Tak terima dengan ucapan korban, pelaku lalu pergi mengantar anaknya ke rumah dan merasa diikuti oleh korban dari belakang.

"Singkat cerita, bapak pelaku (Bakti Kaban) datang mengambil pisau ke rumah lalu menghampiri korban dan langsung menikamnya. Disusul pelaku Edo juga mengambil pisau kemudian ikut menikam korban berkali-kali," ungkapnya.

"Korban pun terjatuh dengan tujuh liang tikaman. Terdapat dua tikaman di paha kanan kiri, dua tikaman di dada kanan kiri, dua tikaman seperti sayatan di leher dan satu tikaman di punggung," jelasnya.

Budiman menyebut mulanya petugas mengamankan tiga orang. Namun, ternyata satu orang lagi tidak terlibat dalam pembunuhan.

"Yang satu lagi abangnya memang sempat kami amankan. Ternyata dia tidak terlibat, dia juga ikut lari bersama kedua pelaku karena takut di rumah," jelasnya.

Sebelumya, bapak dan anak di Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi usai 'membantai' tetangganya, Matius Ginting (44) hingga tewas bersimbah darah. Kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi di Kedai Gomblo Jalan Bandar Meriah, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Jumat (3/1/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni
Bakti Kaban (60), Alfredo Kaban alias Edo (31). Kedua pelaku merupakan bapak dan anak yang tinggal di Jalan Bandar Meriah, Dusun II, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya petugas Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi adanya korban penikaman sedang berada di RS Bethesta, Jalan Medan-Binjai Km 10,8. Mendapat informasi itu, petugas bergegas meluncur ke rumah sakit dan melihat korban sudah meninggal dunia.

Kata Kapolres, salah seorang saksi mengungkapkan mendengar suara keributan dan melihat banyak orang berlarian ke arah lokasi kejadian. Pada saat mendatangi TKP, saksi melihat korban sudah di dalam parit dengan kondisi berlumuran darah bersama pelaku Bakti Kaban.

"Korban meminta tolong kepada saksi untuk membawanya ke klinik. Namun, saat hendak membawa korban, saksi mendengar ucapan dari pelaku Edo yang mengatakan 'kau tunggu di sini ya, biar kuambil parangku'. Setelah pelaku pergi, saksi lalu membonceng korban membawa ke klinik," kata Gidion Arif kepada Medan Pos, Senin (6/1/2025) siang.

Setibanya di klinik ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Bethesda. Naas, setibanya di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Polsek Sunggal yang telah menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi dan mendatangi rumah pelaku. Akan tetapi, kedua pelaku sudah melarikan diri dan rumah mereka dalam keadaan kosong.

"Setelah diselidiki kedua pelaku bersembunyi dengan menyewa salah satu kamar penginapan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Di hari yang sama sekira pukul 23.00 WIB, petugas kemudian melakukan pengepungan di tempat penginapan tersebut. Lalu dilakukan penggeledahan dan mengamankan tiga orang dari dalam kamar," ujarnya.

"Awalnya kita amankan tiga orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam yang ditetapkan sebagai tersangka dua orang. Sementara yang satu lagi dipulangkan karena tidak cukup bukti," sebutnya.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua bilah pisau dan satu unit handphone. Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal.

Terhadap ke dua tersangka polisi menjeratnya dengan pasal 338 jo 340 sub 315 ayat 3 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
Motor Pendeta di Medan Dicuri Tetangga, Pelaku Ditangkap-2 Kakinya Jebol Ditembak
Dini hari, Kapolrestabes Medan Sambangi Posko Anti Tawuran Kelurahan Gaharu
komentar
beritaTerbaru