Rabu, 15 Januari 2025

Dukung Program Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Razia Insidentil

Ronald Hutagalung - Sabtu, 04 Januari 2025 09:09 WIB
Dukung Program Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Razia Insidentil
Ist
Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar memeriksa dan menggeledah warga binaan serta kamar hunian dalam razia insidentil.
P.Siantar, MPOL -Sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di awal tahun baru 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil.

Baca Juga:
Kegiatan razia ini dilaksanakan, Jumat (03/01/2025) malam atas amanah Kepala Lapas yang di sampaikan langsung melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( Ka.KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Razia ini dilaksanakan dalam mendukung program-program Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang bersih,serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang tetap berbenah menuju yang lebih baik.

Dalam pengarahannya Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang , SH, MH menegaskan, kepada petugas agar berkomitmen penuh untuk mendukung program kementerian untuk menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan tidak lupa mengingatkan agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian tetap kondusif dan tertib.

Ucok menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Ditegaskannya, kegiatan ini juga akan tetap menjadi rutinitas di lingkungan Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik.

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, telah dilakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan, dan ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan,dan elemen rakitan"
Kemudian barang-barang tersebut di data dan dimusnahkan dengan dibakar.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar secara tegas berkomitmen mendukung penuh program-program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru