Kamis, 24 April 2025

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu 'O' Jalan Klambir V, Segini Barbut yang Diamankan

Ardi Yanuar - Jumat, 03 Januari 2025 12:34 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu 'O' Jalan Klambir V, Segini Barbut yang Diamankan
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika diwawancarai.
Medan, MPOL - Satresnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan telah menangkap seorang pria yang dikenal sebagai bandar besar sabu di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, bandar sabu berinisial O itu disebut-sebut ditangkap sekitar satu minggu yang lalu.

Penangkapan terhadap O juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.

"Betul. (Barang bukti yang diamankan) 1 ons sabu," kata Gidion kepada Medan Pos," Jumat (3/1/2025) siang.

Gidion menjelaskan sebelum menangkap O, anggotanya lebih dulu menangkap kaki tangan O yang menjadi pengedar berinisial D. Setelah dilakukan interogasi D mengaku bahwa barang tersebut berasal dari O.

Menurut Gidion, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang dikendalikan O.

"(O) tersangka yang selama ini kami cari-cari dari Jalan Klambir itu. Ada analisa yang mengarah ke orang ini (O) yang sekarang ini dapat. Sudah ditetapkan tersangka," sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dorr! Polsek Medan Area Tembak Pencuri Modus Bongkar Tempat Jasa Cuci Pakaian
Satu Lagi Residivis-Pelaku Bongkar Rumah di Jalan Badur Ditembak
Melalui KRYD Belasan Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara Dalam Penggerebekan Kampung Narkoba
Usai Apel, Puluhan Polwan Polrestabes Medan Patroli Srikandi
Selama 4 Bulan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 164 Tersangka
Kasus Nikah Halangan, Cabjari Labuhan Deli Terima Berkas Tahap II Dari Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru