Minggu, 05 Januari 2025

Kata Kapolrestabes Medan Soal Mayat yang Ditemukan di Dalam Sumur dengan Tulang dan Rambut Terpisah

Ardi Yanuar - Kamis, 02 Januari 2025 13:57 WIB
Kata Kapolrestabes Medan Soal Mayat yang Ditemukan di Dalam Sumur dengan Tulang dan Rambut Terpisah
Ist.
Tulang dan rambut yang ditemukan dari dalam sumur.
Deli Serdang, MPOL - Polisi memberikan jawaban soal sesosok mayat yang ditemukan di dalam sumur di Jalan Dahlia, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat ditemukan warga pada, Selasa (31/12/2024), tulang dan rambut mayat yang diperkirakan berjenis kelamin perempuan itu sudah terpisah.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi belum bisa memastikan apakah mayat tersebut adalah korban pembunuhan atau bukan.

"Masih nunggu hasil autopsi. Dugaan (mayat) perempuan," kata Gidion kepada Medan Pos, Kamis (2/1/2025) siang.

Gidion menyebut sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait penemuan mayat.

"Ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, penemuan mayat di dalam sumur menggegerkan warga yang tinggal di Jalan Dahlia, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kepala Dusun III Desa Tanjung Selamat, Muhammad Syahfandi menyebut mayat tersebut ditemukan dengan posisi berada di dalam sumur yang berada di belakang rumah warga yang sudah sekitar dua bulan kosong.

Awalnya pemilik rumah hendak membersihkan rumah tersebut. Saat tengah membersihkan ditemukan tulang belulang di dalam sumur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Biadab! Pria di Medan Cabuli Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur-Diancam Bunuh
Tampang Oyok Bandar Besar Narkoba Klambir V Usai Ditangkap Polrestabes Medan
Kombes Pol Anhar Arlia Rangkuti Pimpin Apel Terakhir sebagai Wakapolrestabes Medan
Serka Holmes Janjikan Sesuatu kepada 11 Pembunuh Andreas Sianipar, Nyabu Dulu Baru 'Bantai' Korban
Bandar Besar Narkoba 'Oyok' Ditangkap, Sabu-Belasan Ribu H5 Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu 'O' Jalan Klambir V, Segini Barbut yang Diamankan
komentar
beritaTerbaru
Mengapa HPN 9 Februari

Mengapa HPN 9 Februari

Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, adalah sebuah peri

Nasional