Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan meminta maaf kepada keluarga Budianto Sitepu (42) korban yang tewas usai dianiaya anggotanya.
Baca Juga:
Permintaan maaf itu disampaikan Gidion saat menyambangi kediaman keluarga korban di Jalan Medan-Binjai, Dusun XII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (27/12/2024) siang.
Gidion mengunjungi kediaman korban dengan mengendarai sepeda motor bersama PJU Polrestabes Medan. Kehadiran Kapolrestabes diterima dan disambut hangat oleh keluarga korban.
"Kami menyampaikan belasungkawa agar keluarga korban senantiasa diberikan kekuatan pasca kepergian suami tercinta.Dengan kerendahan hati kami menyampaikan permintaan maaf yang mendalam," kata Gidion Arif, Minggu (29/12/2024).
"Dan kami menjamin proses hukum seadil-adilnya. Jika ada kendala dapat menghubungi saya atau Kapolsek Sunggal," ucapnya.
Usai berkomunikasi dengan keluarga dan pengacara korban, Gidion pamit sembari memberikan semangat kepada istri dan anak-anak korban.
Sebelumnya, tujuh personel polisi yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa buntut tewasnya Budianto Sitepu (42). Budianto meregang nyawa setelah diduga dianiaya sampai lebam-lebam di warung tuak Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/12/2024) dini hari.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News