Selasa, 15 April 2025

Kapolrestabes Medan Beberkan Dasar Penangkapan-Progres Penyelidikan 7 Anggotanya yang Dipatsus: Mereka dari Resmob dan Pidum

Ardi Yanuar - Jumat, 27 Desember 2024 19:19 WIB
Kapolrestabes Medan Beberkan Dasar Penangkapan-Progres Penyelidikan 7 Anggotanya yang Dipatsus: Mereka dari Resmob dan Pidum
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan progres penyelidikan 7 anggotanya yang Dipatsus karena menganiaya Budianto Sitepu hingga tewas.
Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan membeberkan hasil penyelidikan terhadap tujuh anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42). Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Medan.

Baca Juga:
Gidion menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya secara internal yang melakukan penangkapan pada saat itu, guna melakukan upaya paksa.

"Ada enam personel yang kita sampaikan diawal, ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal. Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus (patsus)," kata Gidion Arif di Polrestabes Medan, Jumat (27/12/2024) sore.

Patsus, dikatakan Gidion, merupakan suatu proses yang cukup extra ordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik.

"Nah, kemudian kami juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang lainnya terhadap saksi, ada saksi eksternal antara lain rekanan dari saudara almarhum BS yang waktu itu dibawa ke polres maupun yang ada di TKP Sei Semayang. Lalu kepada penyidik yang menerima pelimpahan terhadap penerimaan tersangka juga sudah kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Gidion menyebut pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan cctv, saksi-saksi yang melengkapi peristiwa tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, penyidik Propam Polrestabes Medan menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di RS Bhayangkara. Kemudian, hal itu sejalan dengan laporan polisi (LP) yang diberikan atau yang dibuat pengacara keluarga korban ke Polda Sumut, yaitu LP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol di Medan Sudah Rencanakan Aksi Sejak 2 April, Polisi Ungkap Motifnya
Sadisnya Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol di Medan, Berikut Kronologi Lengkap Kejadian dan Penangkapan Kedua Pelaku
Tampang Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol yang Dilaporkan Hilang, Kedua Pelaku Melarikan Diri ke Karo Ditembak
Identitas Bapak dan Anak yang Bunuh Driver Taksol di Medan, Jasad Korban Dimasukkan ke Goni Dibuang ke Sungai
Putra Bungsu 'Dansui' Dipromosikan Jabat Kasatreskrim Batubara, Kompol Faidir Digeser, AKP Hardiyanto Jadi Kasatreskrim di Wilayah Ini
Keluarga Nico Silalahi Minta Kapoldasu Tindak Lanjuti Kekerasan Oknum Penyidik Polres Simalungun
komentar
beritaTerbaru