Medan, MPOL - Enam personel polisi yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa buntut tewasnya Budianto Sitepu (42). Budianto meregang nyawa setelah diduga dianiaya sampai lebam-lebam di warung tuak Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/12/2024) dini hari.
Baca Juga:
Dari enam polisi yang diperiksa Propam Polrestabes Medan, satu di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial ID.
Ipda ID yang saat ini menjabat Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan itu turut diperiksa karena diduga ikut menganiaya korban hingga lebam-lebam.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan memberikan jawaban terkait tewasnya korban. Gidion lebih dulu mengucapkan dukacita dan belasungkawa atas meninggalkan Budianto Sitepu. Tetapi, Gidion menegaskan bahwa korban tewas bukan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.
"Saya ingin tegaskan beliau (korban) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit (Bhayangkara) pada Kamis jam 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan," kata Gidion saat memberikan jawaban kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2024) malam.
Gidion menjelaskan korban sempat dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12) sekira pukul 15.05 WIB. Hal itu dikatakan Gidion karena dirinya sudah melihat cctv di mana korban mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara sel tahanan Polrestabes Medan.
Terkait kasus ini, sedikitnya ada enam personel Polrestabes Medan yang sedang dalam pemeriksaan propam.
"Ada 6 (anggota Polrestabes Medan) sedang dalam proses pemeriksaan, satu di antaranya perwira. Kita mendalami atas nama ID, perwiranya. Yang bersangkutan juga membuat laporan polisi atas pengancaman," ungkapnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News