Medan, MPOL - Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus dua pelaku spesialis pencurian modus bobol mesin ATM yang sudah beraksi di sejumlah lokasi. Dari pengungkapan ini, seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
Kedua pelaku yang ditangkap yakni Alex Bobby Irvanda Hutasoit (41) warga Jalan Sekata, Gang Dahlia, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Taufik Hidayat alias David (35) warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan seorang pria pensiunan pegawai BUMN, Hotman Sinaga (62) warga Jalan Penguin Raya III, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam laporannya korban menjelaskan pada Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 13.00 WIB, korban ingin mengambil uang di ATM Swalayan Maju Bersama Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Saat korban hendak mengambil uang, ATM tidak bisa masuk. Lalu datang salah satu pelaku menghampiri korban dan memberitahukan bahwa ATM di SPBU Jalan Denai bisa mengambil uang.
Selanjutnya, korban dari belakang mengikuti kedua pelaku pergi ke ATM di SPBU Jalan Denai. Saat sampai di lokasi, korban melihat salah satu pelaku yang ditemui di Swalayan Maju Bersama tadi sudah berada di dalam ATM, sedangkan teman pelaku menungggu di luar duduk di atas sepeda motor.
Kemudian korban memasukkan kartu ATM Bank Mandiri miliknya, namun kartu tidak bisa masuk. Salah satu pelaku menyuruh korban untuk menekan tombol di mesin ATM dan kartu pun masuk ke mesin ATM.
"Nah, pada saat korban selesai menekan nomor pin, informasi di layar mesin ATM memberitahukan transaksi gagal. Korban lalu pulang ke rumah dan dua pelaku tadi juga ikut pergi," kata Hendrik didampingi Kanitreskrim Iptu Poltak Tambunan, Selasa (24/12/2024) siang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News