Medan, MPOL: Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan soal dugaan ke
curangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten
Langkat.
Baca Juga:
Dari i formasi yang diperoleh, ada sejumlah
pejabat di pemerintahan Kab
Langkat yang sudah
diperiksa.
"Sudah ada sejumlah orang yang
diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).
Kombes Hadi Wahyudi belum memerinci orang-orang yang
diperiksa soal kasus tersebut. Jelasnya, mereka yang
diperiksa itu adalah pihak-pihak yang mengetahui soal seleksi itu.
"Yang jelas orang-orang yang mengetahui peristiwa itu sudah dimintai keterangan, sudah kita undang juga. Tunggu proses berjalan," ujarnya.
Ditanya oknum
pejabat yang
diperiksa adalah plt bupati dan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) serta oknum Kadis Pendidikan, Kombes Hadi mengaku tidak mengetahui namun yang
diperiksa adalah orang yang berkaitan dengan seleksi penerimaan
PPPK.
Pemeriksaan itu, sambung juru bicara Poldasu tersebut, berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas)
"Dalam proses penyelidikan Polda Sumut. dari Dumas," imbuhnya
Sebelumnya, puluhan guru peserta seleksi
PPPK 2023 di Kabupaten
Langkat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan ke
curangan seleksi
PPPK segera diusut.
"Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya ke
curangan
PPPK di Kabupaten
Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi
PPPK 2023," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku pendamping hukum para guru, pada Rabu (24/1/2024).
Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad menyatakan ada sekitar 203 peserta
PPPK yang diduga menjadi korban ke
curangan tersebut. Pihaknya mengidentifikasi ada tiga bentuk ke
curangan yang terjadi dalam proses seleksi
PPPK.
Pertama, maladministrasi. Rahmat mengaku kesepakatan soal
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang awalnya disampaikan tidak sesuai.
"Jadi, dari proses seleksi itu tidak sesuai dengan pengumuman awal yang mereka sampaikan di awal itu tidak ada SKTT. Lalu, kemudian ada masuk sistem SKTT, itu kami anggap ada maladministrasi di situ," kata Rahmat.
"Kemudian, indikasi suap itu kita dapatkan beberapa bukti laporan yang kita dengar bukan hanya dari satu pihak tapi juga dapatkan bentuk Untuk diketahui, puluhan guru peserta seleksi
PPPK 2023 di Kabupaten
Langkat sempat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan ke
curangan seleksi
PPPK segera diusut.
"Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya ke
curangan
PPPK di Kabupaten
Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi
PPPK 2023," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku pendamping hukum para guru, pada Rabu (24/1/2024).
Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad menyatakan ada sekitar 203 peserta
PPPK yang diduga menjadi korban ke
curangan tersebut. Pihaknya mengidentifikasi ada tiga bentuk ke
curangan yang terjadi dalam proses seleksi
PPPK.
Pertama, maladministrasi. Rahmat mengaku kesepakatan soal
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang awalnya disampaikan tidak sesuai.
"Jadi, dari proses seleksi itu tidak sesuai dengan pengumuman awal yang mereka sampaikan di awal itu tidak ada SKTT. Lalu, kemudian ada masuk sistem SKTT, itu kami anggap ada maladministrasi di situ," kata Rahmat.
"Kemudian, indikasi suap itu kita dapatkan beberapa bukti laporan yang kita dengar bukan hanya dari satu pihak tapi juga dapatkan bentuk screenshoot adanya penerimaan atau pengembalian uang sebesar hampir Rp 80 juta. Yang ketiga adalah KKN, ada mekanisme orang dalam untuk meloloskan orang tertentu," ungkapnya. adanya penerimaan atau pengembalian uang sebesar hampir Rp 80 juta. Yang ketiga adalah KKN, ada mekanisme orang dalam untuk meloloskan orang tertentu," ungkapnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan