Minggu, 22 Desember 2024

Motif, Identitas serta Peran 3 Pelaku yang Bersama Serka Holmes Menyiksa-Membuang Mayat Andreas ke Lubang di Labura

Sadis, Tangan-Kaki Korban Diikat, Mulut Dilakban, Ditimpa Batu
Ardi Yanuar - Minggu, 22 Desember 2024 13:50 WIB
Motif, Identitas serta Peran 3 Pelaku yang Bersama Serka Holmes Menyiksa-Membuang Mayat Andreas ke Lubang di Labura
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Medan, MPOL - Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga telah menyiksa sampai korban Andreas Rury Stein Sianipar (44) tewas. Lalu para pelaku membuang jasad korban ke sebuah lubang berisi air sedalam empat meter di areal tanah kosong di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:
Mayat korban berhasil ditemukan tim gabungan Pomdam I/Bukit Barisan bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban.

Selain itu, agar jasad tidak muncul ke permukaan para pelaku membenamkan korban menggunakan batu pemberat dan buah tandan sawit. Kemudian supaya orang lain tidak curiga, di atas lubang tersebut diletakkan beberapa pelepah sawit.

Menurut informasi yang dihimpun, lokasi penemuan mayat korban diketahui setelah Pomdam I/BB menginterogasi anggota TNI yang berdinas di Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul dan mengakui telah membuang mayat Andreas menggunakan mobil Toyota Rush ke kebun sawit belakang rumah orang tua Serka Holmes.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan ada empat orang yang diamankan, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ke tiga tersangka warga sipil yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan Aji Harahap (25) warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Sementara seorang lagi berinisial BS diperiksa sebagai saksi.

"Mereka (warga sipil) waktu yang kita amankan itu ada 3, yaitu CJS berperan menjemput korban dan AH melakukan penganiayaan dan FA juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," kata Gidion Arif didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba saat doorstop di seputaran Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Gidion mengungkapkan pihaknya sudah melakukan autopsi dan menyebut kematian korban diakibatkan adanya kekerasan pada pernafasan, mulai dari hidung sampai mulut serta bekas jeratan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Andreas Sianipar Diduga Dibunuh Oknum TNI di Medan, Jasad Korban Dibuang-Dimasukkan ke Lubang di Labura
Respons Kapolrestabes Medan Usai Penggerebekan Judol di Diskotek Heaven Seven Disorot Komisi III DPR
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Gelap Narkoba, 3 Pria Digari, Barbut 8 Kg Sabu
Tiga Bandar Narkoba Jaringan Jermal Ditangkap-8,4 Kg Sabu Diamankan
komentar
beritaTerbaru