Jumat, 14 Maret 2025

Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap

Ardi Yanuar - Jumat, 20 Desember 2024 15:09 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memasukkan barang bukti sabu ke mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Dari tersangka diamankan 10 bungkus Chinese Tea warna hijau merk Pin Wei yang ternyata di dalamnya berisi 10 kg sabu.

Baca Juga:

Hasil interogasi, tersangka mengaku hendak mengantar sabu itu ke salah satu supermarket di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Selanjutnya, seorang selebgram di Medan, MY alias Yogi (29) ditangkap dan ditembak polisi. Penangkapan terhadap pria yang kerap membuat konten kreator ini karena terlibat jaringan narkoba dalam jumlah cukup besar.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis hendak memasukkan barang bukti sabu ke mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Yogi yang berdomisili di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini ditangkap di lokasi dan waktu berbeda dengan dua tersangka lainnya, SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih Ujung, Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan NH alias D (37) warga Gang Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Yogi ditangkap petugas Unit II Satresnarkoba di Jalan Besar Delitua, Gang Bakti, Desa Namorambe, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB. Lalu, SS alias A ditangkap di Jalan Tanah Mujur, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara, berselang setengah jam penangkapan tersangka SS, kemudian tersangka NH alias D ditangkap di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Dari jaringan ketiga tersangka ini petugas mengamankan barang bukti 6 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.

Kemudian, lagi-lagi petugas Unit II Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap sindikat bandar sabu kawasan Jalan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
komentar
beritaTerbaru