Senin, 23 Desember 2024

Eka Putra Zakran Larang Kegiatan Mubeslub Atasnamakan PB PASU

Abdul Haris - Kamis, 19 Desember 2024 23:25 WIB
Eka Putra Zakran Larang Kegiatan Mubeslub Atasnamakan PB PASU
Medan, MPOL - Eka Putra Zakran SH, MH, berharap kepada pihak penagak hukum untuk mengambil tindakan hukum jika ada suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun (Mubeslub) dengan mengatasnamakan Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatera Utara (PB-PASU). Karena menurutnya itu adalah perbuatan melanggar undang-undang dasar organisasi menimbang adanya gejolak di tubuh PB-PASU saat ini.

Baca Juga:
Hal ini dikatakan Eka Putra Zakran SH MH dalam siaran persnya, Kamis (19/12/24), di kantor sekretariat bersama PB-PASU, Jl. Sidodame Komp. Pemda, Gunung Krakatau, Medan. Selain itu dalam kesempatan ini Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza ini juga meminta kepada pihak atau sekelompok orang yang ingin melakukan Mubeslub dengan mengatasnamakan PB-PASU agar mengurungkan niatnya agar tidak menimbulkan perpecahan di tubuh PASU.

Lanjut Epza, sebelumnya dirinya sudah membuat laporan polisi dan instasi terkait, atas keresahan yang dirasakannya dengan adanya sekelompok orang yang membuat isu-isu yang dapat menimbulkan kerusakan dan perpecahan di PB-PASU itu sendiri. Dan SK kepengurusan PASU yang sebelumnya sudah dibatalkan karena sudah dirubah dengan SK yang baru.

"Intinya pada saat ini saya selaku Ketua Umum PASU melarang keras dilaksanakannya kegiatan Mubeslub yang akan dilakukan sekelompok orang yang juga masih anggota PASU, karena hal itu melanggar undang undang dasar organisasi PASU dan tidak patuh kepada pimpinan, seperti yang sedang beredar di media sosial saat ini," ucap Epza.

Tidak hanya itu Epza juga mengingatkan kepada pihak yang menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan pada PASU agar menghentikan perbuatannya sebelum dijerat undang-undang IT. Untuk saat ini Epza mengaku belum mau melaporkan terkait pelanggaran undang-undang IT karena masih ada pertimbangan-pertimbangan.

"Sekali lagi saya tegaskan jangan ada pihak yang melakukan kegiatan Mubeslub yang mengatasnamakan PASU jika tidak ingin berurusan dengan hukum," tutur Ketum PASU.

Mengahiri siaran persnya Epza dengan jiwa besar dan lapang dada menuturkan masih membuka pintu kembali menjadi kader PASU kepada timnya yang menyebabkan polemik di tubuh PASU saat ini dengan ketentuan dan persyaratan. "Saya yang masih menjabat sebagai Ketua Umum PASU masih membuka karpet merah/pintu kepada anggota kita yang telah menyebabkan timbulnya polemik di tubuh PASU dengan ketentuan yang berlaku," tutup Epza. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua PB-PASU Harap Advokat Bantu Menangkan Yusuf Siregar Di Pilkada Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru