Jumat, 14 Maret 2025

Hinca Pandjaitan Dorong Kapolrestabes Medan Bentuk Satgasus Bongkar Judol di Diskotek H7 Sampai ke Akarnya

Ardi Yanuar - Kamis, 19 Desember 2024 19:51 WIB
Hinca Pandjaitan Dorong Kapolrestabes Medan Bentuk Satgasus Bongkar Judol di Diskotek H7 Sampai ke Akarnya
Ist.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.
Medan, MPOL - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan meminta sekaligus mendorong Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan segera membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk membongkar judi online (judol) bola pingpong di Diskotek Heaven Seven (H7).

Baca Juga:
Seperti diketahui, Diskotek H7 yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Medan, tengah menjadi sorotan publik pasca Polrestabes Medan melakukan penggerebekan adanya permainan judi online. Dari lokasi, polisi mengamankan empat orang dan menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka sebagai pemain judol.

Meski sudah menetapkan tiga tersangka judol di H7, bos pemilik tempat diduga berinisial AY dan TA maupun bandar judinya hingga kini belum ditangkap.

"Jelas di Asta Cita nya Prabowo juga sudah disebut, ini sudah perintah ini, tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan (pemberantasan) judi online ini," kata Hinca kepada wartawan di Medan, Kamis (19/12/2024).

Hinca juga mendorong Polrestabes Medan harus membongkar judol di H7 sampai ke akar-akarnya dan jangan takut jika ada pihak yang mengintervensi.

"Jadi harus dibongkar habis judi online sampai ke akar-akarnya di Heaven Seven itu. Pertanyaannya bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut tidak diintervensi entah siapalah, harus kita lawan ramai-ramai (intervensi)," ucapnya.

Oleh karena itu, Hinca meminta agar Kapolrestabes Medan membentuk satgasus untuk membongkar bisnis haram tersebut dan harus bisa menjelaskan secara detail soal duduk perkara judol tersebut.

"Caranya apa? Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk satgas khusus, fokus membongkar ini. Satgas khusus ini harus segera dibentuknya, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya, kejar semua," jelasnya.

"Terus paparkanlah tipologi jenis judi online ini macam apa yang hari ini, apakah tadi bola pingpong atau ada yang lagi, pakai alat apa dan seterusnya," sambungnya.

Hinca menyebut tidak hanya pemain judol saja yang ditangkap, tetapi pemilik H7 maupun bandarnya turut dikejar.

"Kemudian pastikan yang punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban lho, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar," harapnya.

"Saya dengar juga di masyarakat pemilik Heaven Seven itu yang berinisial AY sama TA, kalau sudah muncul di masyarakat nama ini, di Medan itu enggak ada cerita itu cuma satu orang, langsung satu kota ini bunyi," tambahnya.

Pengamat Hukum Kota Medan, Muslim Muis juga meminta polisi agar mengusut tuntas perjudian online yang ditemukan di H7, tidak hanya sebatas pemainnya saja yang diproses hukum.

"Dari penyidikan terungkap siapa yang menyediakan tempat, siapa pemodalnya, siapa pelakunya, kita minta untuk mengusut setuntas-tuntasnya," katanya, Rabu (19/12/2024).

Muslim Muis meyakini Satreskrim Polrestabes Medan mengusut tuntas judol yang ditemukan di H7, apalagi perkara judi online ini sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Karena ini sudah perintah dari presiden kepada kepolisian. Segera umumkan ke masyarakat yang didapat dari penggeledahan itu apa," tukasnya.

Sebelumya, Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (diskotek) Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Sabtu (14/12/2024). Penggerebekan dilakukan terkait dengan adanya dugaan peredaran narkoba dan perjudian di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

Hasilnya, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi online 'bola pingpong'.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada melakukan penggerebekan terkait perjudian di H7. Kata Gidion, awalnya polisi mendapat informasi adanya aktivitas perjudian di H7. Berbekal informasi itu pihaknya langsung bergerak melakukan pengecekan.

"Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Nah, yang tiga lagi memang bermain (judi)," kata Gidion kepada Medan Pos, Selasa (17/12/2024).

Gidion menjelaskan aktivitas perjudian di H7 yakni judi online (judol) dengan menggunakan situs tersendiri dari tersangka yang diamankan.

"Judinya judi online, mereka menggunakan situs, tapi sendiri, gitu ya. Yang tiga itu sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
Motor Pendeta di Medan Dicuri Tetangga, Pelaku Ditangkap-2 Kakinya Jebol Ditembak
Dini hari, Kapolrestabes Medan Sambangi Posko Anti Tawuran Kelurahan Gaharu
komentar
beritaTerbaru