Minggu, 22 Desember 2024

Masyarakat Apresiasi Kinerja dan Pelayanan Satlantas Polrestabes Medan

Iwan Suherman - Kamis, 19 Desember 2024 15:25 WIB
Masyarakat Apresiasi Kinerja dan Pelayanan Satlantas Polrestabes Medan
ist
Dua pemohon SIM usai ujian praktek.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan, mendapat acungan jempol dari masyarakat.

Salah satu masyarakat, Pak Eko yang berkerja di Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) telah mendatangi gedung pelayanan terpadu, Satpas SIM Polrestabes Medan untuk mengurus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Pak Eko memberikan apresiasi atas pelayanan dan kinerja terbaik yang diberikan petugas Satpas SIM Satlantas Polrestabes Medan.

Dia berharap, pelayanan SIM seperti ini dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman serta sadar untuk mengurus SIM.

"Tidak bermaksud membanding-bandingkan, namun fakta bahwa pelayanan pembuatan SIM dari personel Satlantas Polrestabes Medan yang ramah, murah senyum, sangat mudah dan tidak berbelit-belit," ujar Pak Eko, Rabu (18/12).

Saat ditanyakan tentang ujian praktek, kendala apa saja yang dihadapi Pak Eko, ia mengatakan tidak ada kendala yang dihadapi nyasemua ujian dapat dilalui dengan mudah' apa bila kita mengikuti intruksi dari instruktur (Pelatih) maka rintangan saat praktek tidak akan susah dilakukan.

Pak Eko menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, saya sendiri telah merasakan pelayanan Satlantas Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba S.I.K S.H mengungkapkan, pihaknya akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Ini menjadi motivasi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," ujarnya.

Kasat juga menghimbau kepada masyarakat atau penguna kendaraan bermotor agar, mentaati peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM), memakai Helm, tidak berboncengan melebih Kapasitasnya dan memahami rambu-rambu lalu lintas.

Kompol Andika Purba, menjelaskan bahwa pada dasarnya SIM adalah bukti bahwa seseorang telah mendapatkan izin untuk mengemudikan kendaraan dijalan raya, maka untuk mendapatkan SIM ada proses yang di ikuti, seperti melengkapi surat kesehatan, psikologi, surat sertifikasi mengemudi, dan mengikuti uji praktek di Satlantas Polrestabes Medan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Andreas Sianipar Diduga Dibunuh Oknum TNI di Medan, Jasad Korban Dibuang-Dimasukkan ke Lubang di Labura
Ribuan Umat Kristen Hadiri Perayaan Natal Oikumene Sumut 2024, Pdt Dr Victor Tinambunan MTh: Kemuliaan Hanya Milik Tuhan
Respons Kapolrestabes Medan Usai Penggerebekan Judol di Diskotek Heaven Seven Disorot Komisi III DPR
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Gelap Narkoba, 3 Pria Digari, Barbut 8 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru