Rabu, 12 Maret 2025

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Curanmor Jaringan Naya Sei Mencirim, 2 Pencuri Ditembak-2 Penadah Diringkus

14 Sepeda Motor dan 4 Mobil Diamankan
Ardi Yanuar - Selasa, 17 Desember 2024 21:23 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Curanmor Jaringan Naya Sei Mencirim, 2 Pencuri Ditembak-2 Penadah Diringkus
Ardi.
Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan bersama Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba menginterogasi dia pelaku curanmor jaringan Naya Sei Mencirim.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada dua orang yang akan menjual sepeda motor curian ke seseorang bernama Naya (DPO) di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (8/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan dan ditegaskan untuk dilakukan penyelidikan serta penangkapan.

Baca Juga:

Kemudian, Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dipimpin Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung bersama Kasubnit Jatanras Ipda Janoslan Hubert Sinaga melakukan penyelidikan tentang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Sei Mencirim, Kamis (17/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.


Dua pelaku curanmor dan dua penadah digiring polisi.

"Saat dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan kedua pelaku sedang berada di warung ayam penyet Sei Mencirim kemudian dilakukan penangkapan. Keduanya telah sering melakukan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Gidion kepada Medan Pos, Selasa (17/12/2024) sore.

Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah menjual sepeda motor kepada Naya (DPO) dan abang kandung Naya berinisial MAM alias Muslim di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan meringkus MSM dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, 10 unit sepeda motor berbagai jenis hasil curian ditemukan.

Selain sepeda motor, empat unit mobil turut diamankan dari rumah tersangka, yakni mobil Daihatsu Terios warna silver, Toyota Yaris warna merah, Daihatsu Ayla warna merah dan Grad Max warna hitam. Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap KA serta didapati empat unit sepeda motor.


Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi.

"MAM ini adalah penyandang dana untuk tindak pidana penadah sepeda motor hasil curian yang dijual oleh kedua tersangka W dan Y. Harga jualnya relatif, ada Rp 4,5 sampai Rp 5 juta," ungkapnya.

"Ke empat tersangka yang kita tangkap ini merupakan jaringan si Naya yang masih kita lakukan pengejaran. Indikasinya dari 480 (penadah) ini ada tindak pidana lain, ada narkoba dan ada jaringan pencurian dengan pemberatan baik sasaran sepeda motor dan lainnya," ungkapnya.

Kapolrestabes juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang hari besar Natal dan tahun baru (Nataru) 2025.

"Menjelang Nataru 2025 masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga sepeda motornya," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dini hari, Kapolrestabes Medan Sambangi Posko Anti Tawuran Kelurahan Gaharu
Kapolrestabes Medan Bagi-bagi Takjil di Simpang Selayang Tuntungan
Kapolrestabes Medan Beri Reward kepada 56 Personel karena Ungkap Kasus Besar
Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair XIX, Pesan Rico Waas Hentikan Aktivitas Jual-Beli saat Ibadah
Kapolrestabes Medan : Layani dan Berikan Pengamanan kepada Masyarakat Selama 24 Jam
Dorr! Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Medan Ditembak, Ini Sejumlah TKP nya
komentar
beritaTerbaru