Minggu, 22 Desember 2024

10 Hektar Lahan Eks HGU PT.BSP Akan Dibangun Lembaga Permasyarakatan Asahan

Martono - Selasa, 17 Desember 2024 17:44 WIB
10 Hektar Lahan Eks HGU PT.BSP Akan Dibangun Lembaga Permasyarakatan Asahan
Bupati Asahan H.Surya B.Sc saat meninjau lokasi rencana pembangunan Lapas.(mass)
Asahan, MPOL -Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H meninjau lahan lokasi rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang berada di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:
Acara ini juga di hadiri oleh beberapa kepala dinas, diantaranya adalah Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis PUTR Kabupaten Asahan, Kadis Perkim Kabupaten Asahan, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan dan Camat Air Joman.

Disela-sela peninjauan tersebut
Bupati Asahan mengatakan, rencana pembangunan Lapas ini berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor W.2-PR.01.04–37980 tentang Permohonan Hibah Lahan dari eks HGU Nomor 2 Kisaran Timur PT. BSP kepada Bupati Asahan, untuk dibangun Lapas baru di Wilayah Kabupaten Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan, tentunya akan mendukung rencana pembangunan Lapas ini, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku.Kata Surya.

Lebih lanjut Bupati Asahan menjelaskan bahwa 10 hektar lahan ini nantinya akan diperuntukan untuk Lapas dengan ukuran 200 x 500 meter. Diharapkan dengan adanya Lapas ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi dan misinya "Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter". *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru