Selasa, 11 Maret 2025

Korban Banjir di Medan Helvetia Pertanyakan Soal Bantuan Beras

Rifki Warisan - Minggu, 15 Desember 2024 21:34 WIB
Korban Banjir di Medan Helvetia Pertanyakan Soal Bantuan Beras
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Renville P. Napitupulu, saat sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Sabtu (14/12/24) di Jalan Kelambir V, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.
Medan, MPOL -Warga di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, yang menjadi korban banjir, baru-baru ini, mengaku tidak ada mendapat bantuan dari pemerintah, berupa beras dan lainnya.

Baca Juga:
Keluhan ini terungkap dalam acara sosialisasi Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang dilaksanakan anggota DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, Sabtu sore (14/12/24) di Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

"Kami mengalami banjir tiga kali dalam seminggu. Kenapa kami tidak dapat bantuan beras? Hanya bantuan tikar, baju dan daster. Sementara yang lain kena banjir dapat bantuan beras, minyak goreng, telor dan lain-lain," ujar Nurhasaniah, warga Lingkungan VI Gang Bahagia, Kelurahan Cinta Damai.

Menyikapinya, Renville P. Napitupulu, mengaku heran korban banjir tak dapat bantuan. "Ini akan saya pertanyakan ke dinas terkait dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Medan. Sebab, biasanya ada bantuan untuk korban bencana alam," ujarnya.

Sedangkan Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, mengaku kesulitan dalam mendistribusikan bantuan saat banjir itu, karena banyaknya titik-titik banjir. Ke depan hal ini akan diperhatikan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, MD. Sinaga, warga Pasar V, Kel. Cinta Damai, memaklumi soal banjir kiriman tersebut. "Namun kami berharap jika terjadi baniir lagi, tolong diperbanyak dapur umum. Karena saat banjir itu kami kelaparan," ungkapnya.

Menyikapinya, Renville P. Napitupulu, mengatakan kita harus paham bahwa Pemko Medan telah berupaya mengatasi banjir, misalnya menormalisasi sungai-sungai dengan cara mengorek dan memperlebar.

Disamping itu, Renville juga telah mengusulkan diperbanyak kolam retensi untuk menampung luapan air hujan, terutama di daerah yang berpotensi banjir, seperti di Kelurahan Cinta Damai dan Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas (PSI) Kota Medan itu juga telah mengusulkan tahun depan dibuat parit di kawasan Jalan Gaperta Ujung sepanjang 1 km lebih, dengan kedalaman sekitar 1,6 meter untuk mengalirkan air ke sungai Bederai.

Perihal bantuan sosial, Renville kembali menegaskan, setiap warga yang bisa mendapatkan bantuan, harus terdafrar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). "Ini pun harus dilihat juga kemampuan anggaran. Meskipun susah terdadtar di DTKS, belum tentu juga mendapat bantuan. Ada skala prioritas," tegasnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa Pemko Medan telah melindungi hak-hak masyarakat, terutama dalan perlindungan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas dan rumah sakit.

Renville menjelaskan, Pemko Medan telah menganggarkan sekitar Rp 220 miliar di dalam APBD untuk perlindungan dan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) - Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

"Warga bisa menggunakan KTP Kota Medan agar dapat berobat secara gratis di setiap puskesmas dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan, yang mulai berlaku sejak Desember 2022," ujarnya.

Untuk itu Renville minta petugas kesehatan betul-betul memberikan pelayanan terbaik kepada masyatakat yang menggunakan program UHC-JKMB, baik dalam bentuk tindakan ataupun pengadaan obat-obatan, karena sudah dianggarkan di APBD Kota Medan. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru