Jumat, 13 Desember 2024

Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Aparat, Lubis Lapor Polisi

Alfiannur - Kamis, 12 Desember 2024 21:40 WIB
Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Aparat, Lubis Lapor Polisi
Iqmal H Lubis
Medan, MPOL - Iqmal H Lubis (30 tahun) warga Jl. Platina Lubis melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, saat berada di Jl. Sidomulyo Ujung Dusun VII Desa Sei Rotan Percut Sei Tuan, Rabu malam, (11/12/2024), sekitar Pukul 21.30 WIB. Laporan Iqmal diterima Polrestabes Medan Nomor Polisi: STTLP/ B/3521/ XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Desember 2024,diterima Ka. SPKT Hadi Susiswo.

Baca Juga:
Dalam laporannya Iqmal menyebutkan kronologis kejadian saat dirinya berada di Dusun VII Gang Buntu Desa Sei Rotan dan berusaha untuk melerai adanya keributan diantara keluarganya dengan para terlapor. Tiba tiba datang terlapor bernama Dimas, Bambang, Tomas dkk (warga Dusun VII) mengatakan, "Ngapain kau ikut campur", lantas melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Tomas melakukan 7 kali pemukulan pada kepala, sementara Dimas dan Bambang melakukan pemukulan pada bahagian kepala dan wajah. Akibatnya beberapa teman-teman Tomas, Dimas dan Bambang juga melakukan pemukulan bertubi-tubi kebahagian tubuh Iqmal. Bahkan seorang dari pelaku RSD sembari memukul Iqmal dengan lantang mengatakan, "Aku anggota 12** mau apa kau".

Akibatnya Iqmal menderita luka-luka di beberapa bahagian tubuhnya, yakni bahagian kepala, bengkak pada bahagian kepala belakang, luka pecah pada bahagian bibir, dan memar pada bahagian rahang. Akibat kejadian tersebut Iqmal melaporkan kejadian ke Polrestabes Medan, dan telah diambil visum di RS Bhayangkara Poldasu.(fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru