Medan, MPOL -PDIP Kota Medan sesalkan adanya tudingan terhadap kadernya yang juga Ketua DPRD Medan,
Wong Chun Sen Tarigan, sebagai pihak yang membackup aksi pembongkaran bangunan usaha kuliner di Jalan Mahkamah pada Senin (9/12).
Baca Juga:
Bendahara
PDIP Kota Medan, Boydo Haris Kristanto Panjaitan, mengatakan seorang pimpinan DPRD Medan mau turun langsung menemui masyarakatnya untuk mendengarkan aspirasi seharusnya diapresiasi. Apalagi Ray Cafe and Resto sebelumnya sudah beroperasi dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Medan.
"Ray Cafe itu sudah lama beroperasi dan selama ini mengikuti aturan dan salah satu usaha yang menampung tenaga kerja dan menjadi potensi bagi PAD pemko. Anehnya tiba-tiba Pemko Medan melarang pemilik Ray Cafe untuk beroperasi dan ingin membongkar bangunan usahanya," katanya menjawab wartawan, Kamis (12/12).
Boydo menilai kehadiran
Wong Chun Sen dalam kapasitas ketua DPRD Medan saat itu, untuk memediasi antara pemilik Ray Cafe dengan Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Jadi tidak ada itu membackup. Kita tahu seorang pembackup tidak akan memunculkan diri depan orang banyak dan seperti saya katakan tadi Wong selaku wakil rakyat hanya ingin agar antara pemilik Ray Cafe dan Pemko Medan lebih persuasif melakukan komunikasi dengan masyarakat," kata dia.
Boydo Panjaitan juga menyoroti ancaman 'bongkar' terhadap pelaku usaha yang selalu didengungkan Pemko Medan ketika melihat ada usaha yang diketahui tidak memiliki izin.
"Menurut saya, ancaman bongkar dapat dibawa ke ranah pidana karena dianggap mengancam dan menakut-nakuti pengusaha yang juga warga masyarakat Kota Medan," tegasnya.
Permudah Izin
Boydo Panjaitan mengatakan
PDIP adalah partai rakyat kecil yang salah satu programnya untuk membantu masyarakat dalam berusaha. Mempermudah pengurusan izin dengan memangkas birokrasi yang selama ini mempersulit pemilik usaha mendapatkan izin. Hal ini selalu menjadi pedoman bagi jajaran kader
PDIP sebagaimana instruksi ketua umum mereka, Megawati Soekarnoputri, untuk selalu meringankan urusan perizinan para pelaku usaha dan UMKM.
Pihaknya mengaku akan mencari tau siapa oknum yang coba menggoreng-goreng istilah membackup yang dialamatkan kepada kader mereka sekaligus ketua DPRD Medan hari ini.
"Hal wajar ketika ada aspirasi yang disampaikan di area publik, namun jangan pula isu-isu yang tidak benar tersebut didengung-dengungkan apalagi karena ada pihak yang menunggangi, ini tentu akan kami cari tahu siapa dalang dibalik semua itu. Kami menganggap bahasa membackup tersebut adalah ucapan yang sangat sentimentil," tegas Boydo.
Hal senada disampaikan Aktivis Kota Medan, Ahmad Rizal. Dirinya menyebut kehadiran Ketua DPRD Medan,
Wong Chun Sen di Ray Cafe sekadar untuk memediasi terkait masalah administrasi yang dihadapi pemilik usaha tersebut, dan bukan melindungi atau membela perusahaan yang diduga tak memiliki izin..
"Jadi kalau ditutup, bagaimana nasib para pekerjanya. Inilah gunanya mediasi dengan pihak terkait," terang dia.
Menurut hemat dia, sah saja jika dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat, terlebih ikut memediasi persoalan yang sedang berlangsung.
"Kehadiran beliau (
Wong Chun Sen) saya lihat hanya untuk memediasi saja dan bukan membela atau melindungi. Sebagai anggota dewan kan wajar mendatangi dan berdialog langsung dengan warganya sekaligus mencari solusi permasalahan," pungkas Rizal.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News