Medan, MPOL - Aksi heroik ditunjukkan personil Satlantas Polrestabes Medan saat menggagalkan upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berkat gerakan cepat (
gercep) dan sigap yang dilakukan personil tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Adalah Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Ipda Fidhial Bakti yang menjadi bintangnya ketika menggagalkan aksi curanmor yang dilakukan ke tiga pelaku. Meskipun fungsi pekerjaannya berbeda dengan satuan kerja reserse, tidak membuatnya sebagai anggota Korps Bhayangkara membiarkan bandit jalanan bebas menjalankan aksinya.
Saat dihubungi, Fidhial Bakti menjelaskan awal mula peristiwa itu terjadi. Anak buah Kasatlantas Kompol Andika Temanta Purba tersebut bercerita kala itu ia mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Rabu (11/12/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Setelah mengisi bensin mobilnya, ia kemudian mencari tempat parkir di belakang SPBU tersebut untuk menelepon istrinya.
"Saya di dalam mobil baru isi bensin, kemudian cari parkir mau menelepon istri saya. Tak lama kemudian saya lihat datang tiga orang mengendarai dua sepeda motor ke parkiran belakang itu. Saya sudah curiga dengan gelagat mereka ketika datang," kata Fidhial kepada Medan Pos, Kamis (12/12/2024) sore.
Setelah diamatinya cukup lama, ternyata firasat Fidhial benar bahwa ke tiga pelaku hendak melakukan pencurian sepeda motor.
"Ke tiga pelaku ini saya perhatikan seperti memberi kode satu sama lain. Memang ada yang digambarnya sepeda motor di parkiran itu. Nah, lama-lama salah satu pelaku mengeluarkan kunci T sambil lihat-lihat di sekitar lokasi lalu merusak kontak salah satu sepeda motor," sebutnya.
Ketika pelaku sudah berusaha merusak kontak sepeda motor, Fidhial langsung keluar dari mobil dan berlari menghampiri para pelaku. Dibantu petugas SPBU, Fidhial berhasil menciduk ke tiga pelaku tanpa perlawanan.
Setelah tertangkap tangan, ke tiga pelaku dibawa ke salah satu ruangan kantor SPBU dan dilakukan interogasi.
"Setelah itu saya hubungi pak Kasatlantas bahwa telah diamankan ke tiga pelaku ini. Kemudian bapak (kasatlantas) datang ke lokasi. Selanjutnya pelaku kami borgol tangannya dan dibawa menggunakan mobil lalu kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan," jelasnya.
Adapun identitas ke tiga pelaku yakni, Deni (20), Adam (19) dan Ardiansyah (20). Mereka merupakan warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Para pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Polrestabes Medan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News