"Ke tiga pelaku ini saya perhatikan seperti memberi kode satu sama lain. Memang ada yang digambarnya sepeda motor di parkiran itu. Nah, lama-lama salah satu pelaku mengeluarkan kunci T sambil lihat-lihat di sekitar lokasi lalu merusak kontak salah satu sepeda motor," sebutnya.
Baca Juga:
Ketika pelaku sudah berusaha merusak kontak sepeda motor, Fidhial langsung keluar dari mobil dan berlari menghampiri para pelaku. Dibantu petugas SPBU, Fidhial berhasil menciduk ke tiga pelaku tanpa perlawanan.
Setelah tertangkap tangan, ke tiga pelaku dibawa ke salah satu ruangan kantor SPBU dan dilakukan interogasi.
"Setelah itu saya hubungi pak Kasatlantas bahwa telah diamankan ke tiga pelaku ini. Kemudian bapak (kasatlantas) datang ke lokasi. Selanjutnya pelaku kami borgol tangannya dan dibawa menggunakan mobil lalu kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan," jelasnya.
Adapun identitas ke tiga pelaku yakni, Deni (20), Adam (19) dan Ardiansyah (20). Mereka merupakan warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Para pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Polrestabes Medan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News