Kamis, 12 Desember 2024

Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Gelar Giat Sinergitas antar Instansi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa

Neti Herawati - Kamis, 12 Desember 2024 10:32 WIB
Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Gelar Giat Sinergitas antar Instansi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa
Ist
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut saat laksanakan kegiatan pembentukan Desa binaan Imigrasi dan Pimpasa.
Sergai, MPOL -Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rabu (11/12/2024) Laksanakan kegiatan pembentukan Desa binaan Imigrasi dan Pimpasa ( Petugas Imigrasi Pembina Desa ) di Desa Sei Banban Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Baca Juga:
Kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud Implementasi Asta Cita Presiden dan merupakan salah satu dari 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Pada giat yang dilaksanakan itu, sebagai Narasumber yakni Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja sebagai , Dalam Materi masing-masing Narasumber menyampaikan, dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat bisa memahami tentang bahayanya TPPO dan TPPM, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di lingkungannya untuk bertani tanpa harus berpikir bekerja di Luar Negeri secara Ilegal.

Dalam giat tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya, menyerahkan SK Desa binaan kepada Kepala Desa Bapak Imran Harahap dan SK Petugas Imigrasi Pembina Desa , dengan Harapan khususnya para remaja dan Orang tua dapat turut mencegah terjadinyaPenyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang.

Selain itu, Imigrasi Pematangsiantar juga menyerahkan Paket sembako kepada masyarakat Desa.

Untuk diketahui, Senin (04/11/2024) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan Agus Andrianto telah mengukuhkan 146 Petugas Imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Pimpasa, program ini akan melibatkan kerjasama antara kementerian Imigrasi dan Pemasyarakan melalui Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah melalui perangkat Desa, agar mempermudah Akses Informasi mengenai Keimigrasian. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru