Jumat, 14 Maret 2025

Bahrumsyah Dorong Pemko Medan Buat Program Beasiswa Daerah

Rifki Warisan - Minggu, 08 Desember 2024 20:10 WIB
Bahrumsyah Dorong Pemko Medan Buat Program Beasiswa Daerah
Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah, SH, MH, saat menggelar Reses I Masa Sidang I Tahun 2024-2025 TA 2024, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (8/12/2024).
Medan, MPOL -Anggota DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah, SH, MH, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program beasiswa daerah. Sebab, masih banyak masyarakat Kota Medan tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga:
Dorongan itu disampaikan Bahrumsyah saat menjemput aspirasi masyarakat pada Reses I Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Tahun Anggaran (TA) 2024, yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (8/12/2024). Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Ciliwung No. 10 dan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

DPRD bersama Pemko Medan, jelas Bahrumsyah, telah merencanakan program-program terkait pelayanan dasar, seperti urusan pendidikan dan urusan kesehatan. "Semua anggaran program terkait pelayanan dasar ini sudah ditampung dalam APBD Kota Medan," katanya.

Untuk urusan pendidikan, kata Ketua Fraksi PAN-Perindo itu, menyangkut anak putus sekolah dan wajib belajar 9 tahun. DPRD, katanya, telah mengalokasikan anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan sebesar 20% dari total APBD Kota Medan. "Ada sekitar Rp1 triliun lebih dialokasikan pada Disdik," katanya.

Hal ini, sebut Bahrumsyah, untuk memastikan persoalan pendidikan di Kota Medan berjalan baik. "Artinya, dengan anggaran sebesar itu anak-anak di Kota Medan wajib belajar 9 tahun serta tidak ada lagi yang putus sekolah," sebut anggota Komisi III itu.

Untuk urusan kesehatan, sambung Ketua DPD PAN Kota Medan itu, DPRD bersama Pemko Medan memastikan program Universal Health Covarage (UHC) tetap berjalan. "Kita (DPRD dan Pemko Medan, red) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar dalam APBD. Anggaran ini untuk menjamin urusan kesehatan warga Kota Medan," katanya.

Selain itu, tambah legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, juga untuk memastikan fasilitas-fasilitas kesehatan harus sejalan dengan pelayanan yang diberikan. "Ini penting, karena ini menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, dalam reses tersebut warga mengeluhkan banyak tidak mendapatkan KIP dan banyak anak putus sekolah. Kemudian, tidak maksimalnya pelaksanaan UHC di lapangan, karena masih adanya oknum rumah sakit meminta bayaran kepada pasien UHC.

Selanjutnya, masalah kamtibmas karena masih terjadinya tawuran serta pasang rob yang melanda wilayah Belawan setiap bulan dengan ketinggian mencapai setengah meter.

"Seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan itu kita serap dan akan kita perjuangkan anggarannya dan masuk ke dalam program Pemko Medan, baik dalam P-APBD 2024, APBD 2025 maupun dalam program 2026," ungkapnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru