Simalungun, MPOL -Tiga wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 memgucapkan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting.
Baca Juga:
Sumpah/janji pimpinan DPRD Simalungun berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Simalungun di Gedung DPRD, Pamatang Raya, Senin (9/12).
Rapat paripurna DPRD itu dipimpinan oleh Ketua DPRD Sementara, Makmur Damanik didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara, S Samrin Girsang dan dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun.
Rapat di hadiri oleh Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama unsur Forkopimda, sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun dan undangan lainnya.
Ketiga wakil ketua DPRD Simalungun yang mengucapkan sumpah/janji yakni S Samrin Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua satu DPRD, Bona Uli Rajaguguk dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua dua dan Jefra Hasudungan Manurung dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua tiga.
Paripurna DPRD itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 186.44/772/KTPS/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Simalungun S Samrin Girsang memgucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami dan juga kepada Pimpinan Sementara DPRD Simalungun yang telah Melaksanakan tugas dengan baik.
Tugas-tugas Selama lima Tahun kedepan diminta untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, karena amanat Rakyat adalah tanggung jawab yang harus di laksanakan.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi mengucapkan terimakasih kepada Ketua Sementara DPRD yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru di ambil sumpah janji.
"Kami menaruh harapan kepada Pimpinan DPRD dapat melaksanakan konsolidasi di DPRD, dan kami berharap dapat menjalin hubungan yang harmonis kepada Pemerintah Daerah,"ucap Wakil Bupati.
"Harapan kami kedepanya ini akan lebih baik lagi, tiga fungsi DPRD yaitu Fungsi Legislasi,Fungsi Anggaran Dan Fungsi Pengawasan bisa terlaksana denagn baik,"kata Wakil Bupati.
"Kami juga berharap ketua DPRD akan segera juga di lantik, sehingga kolaborasi dapat berjalan dengan baik,"pungkas Wakil Bupati.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News