Sabtu, 19 April 2025

4 Pembegal Anggota TNI Ditangkap : Ancaman 12 Tahun Penjara

Iwan Suherman - Selasa, 03 Desember 2024 23:19 WIB
4 Pembegal Anggota TNI Ditangkap : Ancaman 12 Tahun Penjara
humas
Pelaku ditanyai Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Akhirnya, pelaku pembegalan nggota TNI, Marsono (48) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Perampokan ini terjadi Kamis (26/9/2024) silam, saat korban melintas di Jalan Gatot Medan mau ke Kodam I/BB.

Kala itu, korban dipepet 6 orang pelaku begal yang langsung menendang dan mengancamnya dengan senjata tajam.

Pelaku lalu merampas sepeda motor korban.

"(Pelaku) menendang korban sehingga korban terjatuh. Melihat beberapa pelaku menggunakan senjata tajam, korban menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dalam keterangan persnya Selasa (3/12/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan kejadian ini kemudian menangkap pelaku bernama Arkan Satria Sitepu (20) alias Atok, pada Minggu (1/12/2024) kemarin.

"Tiga pelaku lainnya sudah ditangkap, total ada empat yang telah kami amankan," katanya.

Bambang menerangkan pihaknya masih memburu dua orang pelaku lainnya yang ikut merampok anggota TNI tersebut.

"Masih ada dua pelaku lain yang masih buron," tukasnya.

Dari tangan tersangka Arkan polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR yang digunakan untuk merampok.

Terhadap para tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bacok Teman Mabuk Tuak, Polres Labusel Amankan Pelaku
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Ditahan 4 Warga Sergai Diselamatkan
Dit Siber Poldasu Ungkap Prostitusi Live Streaming Di Kost VIP Tembung
Viral Pria Pukul Karyawan Konter Hp Pakai Kayu-Lempar Kursi di Medan, Pelaku Ditangkap
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Ismail Nasution Terduga Bandar Narkoba yang Sempat Dipaksa Lepas Oleh OTK Ditangkap Poldasu
komentar
beritaTerbaru