
OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang
Jakarta, MPOL Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap
NasionalBaca Juga:Hujan deras yang terjadi sejak malam sebelumnya menyebabkan banjir di beberapa titik, termasuk Pasar Merah Medan Denai dan Jalan Brigjen Katamso di Kota Medan. Kondisi banjir membuat sejumlah TPS tidak dapat beroperasi sesuai jadwal, sehingga menghambat akses pemilih. Menanggapi situasi ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., bersama Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan dan Kajatisu Idianto turun langsung ke lokasi terdampak untuk meninjau kondisi lapangan.
Jakarta, MPOL Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap
NasionalSimalungun, MPOLKasat Lantas Polres SimalungunIptu Devi Siringoringo, S.H., S.Sos., M.H. siap menerapkan sistem electronic traffic law en
Sumatera UtaraSiborongborong, MPOL Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan tindakan pemaksaan dalam proses penagihan kredit terhadap seorang
Sumatera UtaraAdanya tudingan soal Polsek Medan Tuntungan mempermainkan atau memperlambat pengaduan masyarakat seperti kasus penganiayaan dengan korban be
Sumatera UtaraSat Lantas Polrestabes Medan melakukan antisipasi di titik rawan mancet dan longsor di jalur MedanBerastagi dengan menurunkan 23 personel.
Sumatera UtaraJakarta, MPOLPemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terus mendorong Pemerintah Daerah membentuk Satga
NasionalMedan, MPOL Pimpinan KBIH Jabal Noor KH Zulfikar Hajar LC meminta seluruh jamaah calon haji/ hajjah bergembira dalam meaksanakan ibadah ru
Sumatera UtaraKasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan jika anggotanya Bripka HM melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan penil
Sumatera UtaraMedan, MPOL Oknum personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru diduga melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Oknum berinisi
Sumatera UtaraMedan, MPOL Oknum PNS BPN Humbahas Harryw, terancam dituntut 4 tahun penjara, dengan dakwaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud
Sumatera Utara