Senin, 23 Desember 2024

Kapolsek Tuntungan Tangkap Anak Durhaka yang Mengancam Ibu Kandung Pakai Parang

Iwan Suherman - Selasa, 26 November 2024 09:53 WIB
Kapolsek Tuntungan Tangkap Anak Durhaka yang Mengancam Ibu Kandung Pakai Parang
humas
Pelaku digiring petugas.
Tuntungan, MPOL -

Baca Juga:
Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan mengungkap kasus pengancaman yang dilakukan anak kandung terhadap ibunya.

Pengungkapan kasus anak durhaka ini dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH, dengan meringkus pelakunya pada Senin (25/11/2024) kemarin.

Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas bertindak cepat dengan cara memiting leher pelaku.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya dalam keterangan persnya yang diterima melalui aplikasi whatsapp pada, Selasa (26/11/24).

"Pelakunya Zufrid Syaputra alias ZF (32). Dia kita amankan dari tempat tinggalnya di Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, " ujarnya.

Kapolsek mengatakan penangkapan pelaku bermula saat korban Siti Syafrida (61) membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Senin (25/11/2024) siang.

"Korban buat laporan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga. Dalam laporannya korban diancam anaknya pakai senjata tajam (Sajam) jenis parang," kata Eko.

Setelah menerima laporan dari korban lanjut Kapolsek, petugas Piket Reskrim yang dipimpin Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH mendatangi rumah korban bersama pelapor (korban).

"Begitu kita sampai. Pelaku bergegas keluar dari dalam kamar. Dalam menunggu waktu, pelaku kita amankan. Tapi pelaku merontak dan melakukan perlawan. Namun petugas bertindak cepat sehinga pelaku tak berdaya. Untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Medan Tuntungan," ungkap Iptu Eko Sanjaya.

Dari pelaku, tambah Kapolsek, diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, dan pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.

"Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Iptu Eko Sanjaya SH MH.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahim Forkopimda Bersama Masyarakat, Pj Gubsu: Pastikan Ketersediaan Sembako dan Kesiapan Angkutan Jelang Nataru
Kapolrestabes Sebut Pria di Patumbak Perkosa Wanita Bersuami Ditetapkan Tersangka
Perkosa Wanita Bersuami, Pria di Deli Serdang Bonyok Dimassa-Diarak ke Kantor Polisi
Daftar 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Ditangkap Terlibat Tawuran, Terancam 12 Tahun Penjara
Penrad Siagian: Demokrasi Indonesia Terancam, Politik Uang Kian Vulgar
Wem Pratama Dituntut 14 Tahun karena Bunuh Ibu Kandung
komentar
beritaTerbaru