Jumat, 18 April 2025

Aneh!!! SMA Plus Besitang Berubah Jadi SMAN 2, Wak Genk: Anggaran Rp. 36 Milyar Perlu Diusut

Josmarlin Tambunan - Minggu, 24 November 2024 22:09 WIB
Aneh!!! SMA Plus Besitang Berubah Jadi SMAN 2, Wak Genk: Anggaran Rp. 36 Milyar Perlu Diusut
Aktivis, Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk.(dok)
Medan, MPOL:Praktek korupsi terlihat sangat kentara dalam pembangunan proyek SMAN 2 Plus Besitang, Desa Kampung Lama, Kec Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:
Proyek yang pembangunannya berasal dari APBD Pempropsu TA 2021-2023 menelan biaya Rp.36 milyar itu seyogiannya diperuntukkan membangun Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 2 plus Besitang.

Dilahan seluas 4 hektar itu sudah berdiri gedung sekolah, asrama putra dan putri, perkantoran dan kantin. Namun hingga saat ini proses belajar mengajar sangat jauh dari apa yang diharapkan pasalnya siswa-siswinya hanya 18 orang, demikian juga tenaga pengajar hanya 17 orang termasuk kepala sekolah. Yang anehnya lagi, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Kini, seiring berjalanya waktu target menjadikan SMAN 2 Plus tidak tercapai sehingga statusnya berubah menjadi SMAN 2. Akhirnya proyek itu menjadi proyek gagal manfaat.

Aktivis Sumatera Utara, Muhammad Abdi Siahaan/Wak Geng menyoroti proyek gagal manfaat tersebut.

Dia menilai, pemerintah Propinsi Sumatera Utara yang waktu itu (Tahun 2021/2022) gubernur Sumut dijabat Edy Rahmayadi tidak matang dalam perencanaan dan dipaksakan membangun SMAN 2 plus Besitang.

Akibatnya, proyek pembangunan yang dananya berasal dari rakyat tidak sesuai dengan nomenklatur hingga akhirnya proyek gagal manfaat.

"Bicara soal anggaran, untuk membangun sebuah SMA Negeri biayanya tidak sampai Rp 36 Milyar. Dengan perubahan nama SMAN 2 Plus menjadi SMAN 2 tentu ada aturan yang dilanggar dan negara sudah dirugikan. Karena itu, Poldasu harus segera mengusut," ujar Wak Genk kepada wartawan di Medan, Minggu (24/11).

Pemerhati pendidikan itu mendesak Poldasu melakukan penyelidikan dari hulu hingga ke hilir, dalam hal ini mulai dari pengadaan lahan, prosedur pengadaan atau pengerjaan proyek hingga besaran anggaran yang digunakan..

"Saya mendapat data kalau SMAN 2 plus itu akan dikelola yayasan. Tidak ada aturan sekolah dibangun negara namun dikelola yayasan, yang lajimnya sekolah dibangun yayasan baru bisa berubah status menjadi sekolah negeri. Hal ini juga perlu diusut," tegasya.

Masih kata Muh Abdi Siahaan, dari data yang diperoleh lahan seluas 4 hektar itu dibeli oleh pria inisial Raz dari 4 orang pemilik dengan harga Rp.10.000 permeter.

Kemudian, oleh Raz menghibahkan lahan itu kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. "Perlu ditelusuri kebenaran informasi ini, apa maksud dan tujuan menghibahkan lahan kepada pemerintah untuk mendirikan SMAN 2 plus. Apakah ada korelasinya mendirikan sebuah yayasan untuk mengelola SMAN 2 Plus yang kemudian dipimpin oleh Raz?," ujar Wak Genk.

Aktivis sosial kemasyarakatan Kota Medan itu sedikit membocorkan informasi kalau yang menangani proyek itu diduga melibatkan beberapa orang pihak swasta antara lain, Razali, Sauli dan Nasir, sementara dari pihak pemerintah dalam hal ini Pempropsu diduga Kabid SMA Basir Hasibuan, yang menangani proyek tahap pertama.

"Saya kira laporan tersebut harus didukung apalagi soal sekolah. Pihak Polda Sumut diminta segera memproses laporan LSM tersebut. Saya akan tetap kawal prosesnya," tegas Wak Genk.


LAPORAN MASYARAKAT

Masih dikatakan Muh Abdi Siahaan/Wak Genk. Proyek gagal manfaat yang tidak sesuai nomenklatur dilaporkan masyarakat ke Polda Sumatera Utara pada Jumat 13 September 2024 lalu.


Berdasarkan dari laporan yang disampaikan ke Polda Sumut, proyek SMA Negeri 2 Plus Besitang tahap I tahun 2021, pembangunan fisik dikerjakan oleh CV. Wespandel group dengan direktur Bambang Nurdiansyah. Anggaran yang terserap sebesar Rp.12 milyar lebih. Jasa konstruksi perencanaan USB oleh CV Abdi Kriasy dengan konsultan Porman Situmeang dengan anggaran Rp.323,5 juta dan jasa konstruksi pengawasan CV Presisi Tama, Ricardo Surya Pandapotan Manik sebesar Rp.481.921 juta lebih.


Tahap 2 tahun 2022, Pembangunan fisik oleh CV Bintang, direktur Muh Nasir. Adapun anggaran sebesar Rp. 10.9 milyar lebih. Untuk jasa konsultasi perencanaan CV.Sakha Sinergi direktur Fahrizal Tri Prasetyo sebesar Rp. 828 juta lebih. Dan, jasa konsultasi pengawasan oleh PT Bumi Toran, konsultan Yusrizal sebesar Rp.776. 145 juta.


Sementara pembangunan tahap 3 tahun 2023 oleh CV Nayla Santika Muh Saleh Nasution (direktur) dengan biaya sebesar Rp.3.698 milyar lebih.
Untuk jasa konsultasi perencanaan dipegang oleh PT Republik Enginering Konsultan dengan konsultan Yanis Panel Zebua, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp.97,6 juta lebih serta jasa konsultasi pengawasan dikendalikan oleh CV. Rajawali enginering Konsultan Boy Elyeser Ginting, anggarannya sebesar Rp.281.661 juta lebih.


Terkait proyek SMA Negeri 2 Plus Besitang, Kab Langkat yang dinilai tidak sesuai nomenklatur, Kadis Pendidikan Propinsi Sumatera Utara, Ir Abdul Haris Lubis yang dikonfirmasi Medan Pos, tidak membalas WhatsAap (WA). Dihubungi lewat Hanphone juga tidak menjawab.

Sementara informasi yang diperoleh dari Poldasu menyebutkan, laporan yang disampaikan lewat sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) sudah diterima pada Jumat 13 September 2024 dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMAN 2 plus Besitang, Desa Kampung Lama, Kec Besitang, Kabupaten Langkat telah diterima dan mulai dalam penyelidikan.

"Masih tahap klarifikasi. Masyarakat dan kepada desa setempat sudah dilakukan klarifikasi, setelah itu pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan proyek itu akan dilakukan klarifikasi. Poldasu akan menuntaskan laporan tersebut," ujar sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Proyek Pengadaan Buku dan 'Pungli' Berkedok Buku Ramadhan, JMI Demo Kanwil Kemenagsu
Marak Desak Aspidsus Kejatisu Segera Lanjutkan Penyidikan Korupsi Smart Village 377 Desa di Mandaling Natal
Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Software Rp 1,8 M, Mantan Kadis Kominfo dan Kadisdik Batu Bara Gol
Proyek Smart Village Di Kab Madina Diduga Berbau Korupsi, Segera Dilapor ke KPK
Leo Siagian Veteran Eksponen '66 Tangkap Sinyal UU TNI Penuh Ancaman Minim Manfaat
Public Campaign, Berbagi Takjil Hingga Berbuka Puasa Bersama Warga PN Sei Rampah
komentar
beritaTerbaru