Jumat, 22 November 2024

Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Ungkap Kasus TPPO dan Pengamanan 7 Warga Negara Bangladesh

Neti Herawati - Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Ungkap Kasus TPPO dan Pengamanan 7 Warga Negara Bangladesh
Ist
Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar saat press release Ungkap Kasus TPPO dan Pengamanan 7 Warga Negara Bangladesh.
P.Siantar, MPOL -Polres Serdang Bedagai tetapkan 3 (tiga) orang tersangka pada Senin 18 November 2024 . Tim Polres Serdang mengamankan 1 orang Warga Negara Bangladesh, dari pengakuannya, Warga Negara Bangladesh tersebut kabur dari tempat penampungan, dikarenakan mengalami pemukulan.

Baca Juga:
Demikian Press Release Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar dalam Pengungkapan Kasus TPPO dan pengamanan 7 (tujuh) Warga Negara Bangladesh, Rabu (20/11/2024) pukul16.00 WIB, TKP penampungan WNI dan WNA
di Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Polres Serdang Bedagai menemukan tempat penampungan di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, dan ditemukan 11 (sebelas) WNI dan 6 (enam) Orang Warga Negara Bangladesh lainnya.

Selanjutnya, Tim Polres Serdang Bedagai melakukan pengembangan kembali ketempat penampungan yang ke - 2 , dan menemukan 22 (dua puluh dua) WNI. Sehingga total keseluruhan yang ditemukan pihak Polres Serdang Bedagai terkait dugaan TPPO terdapat 33 (tiga puluh tiga) WNI dan 7 (tujuh) WNA yaitu berkewarganegaraan Bangladesh.

Dari keterangan yang diperoleh, bahwa WNI tersebut berasal dari NTT dan menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, sedangkan 7 (tujuh) Warga Negara Bangladesh tersebut hanya 3 (tiga) orang yang memiliki Dokumen Keimigrasian, yaitu Paspor Bangladesh 2 (dua) orang hanya memiliki Fotocopy Paspor Bangladesh, sedangkan 2 (dua) orang lagi tidak memiliki Dokumen Keimigrasian dan mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Yusva menyampaikan, ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn) Drs Agus Andrianto, S.H.,M.H, yaitu mengenai pencegahan TPPO dan TPPM yang merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Turut diamankan juga, alat bukti berupa 3 paspor Bangladesh, selanjutnya ke 7 (tujuh) Warga Negara Bangladesh tersebut diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Pematangsiantar, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pada Giat ⁠tersebut berjalan dengan lancar dan terkendali.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru