Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Gerebek Warnet Tempat Bermain Judi Online, 3 Pria Ditangkap

Ardi Yanuar - Senin, 18 November 2024 16:30 WIB
Polisi Gerebek Warnet Tempat Bermain Judi Online, 3 Pria Ditangkap
Ardi.
Tiga pria yang ditangkap dalam kasus judi online di Firman Net.

Medan, MPOL - Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah warnet 'Firman Net' yang dijadikan tempat bermain judi online (judol) di Jalan Medan-Delitua, Dusun VII, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga pria.

Baca Juga:

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa warnet tersebut dijadikan tempat bermain judi online. Kemudian kita meluncur ke lokasi dan mengamankan tiga orang," pada Minggu (17/11/2024) sekira pukul 00.15 WIB," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan di Mapolrestabes Medan, Senin (18/11/2024) siang.

Gidion mengatakan ketiga orang yang diamankan itu yakni, Firmansyah Nasution (31) warga Jalan Medan-Delitua, Dusun VII, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua Indra Pratama (35) warga Jalan Delitua, Gang Sentosa, Dusun VII, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua dan Ari Akbar Tanjung (38) warga Jalan Delitua, Gang Abadi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua.

Warnet tersebut, sambung Gidion, mengoperasikan komputernya untuk melakukan perjudian. Tersangka Firman Nasution merupakan pemilik warnet dan saat ditangkap sedang bermain judi di situs www.spotbet.com. Lalu tersangka Ari Akbar Tanjung juga sedang bermain judi di situs www.upahslot.com dan tersangka Indra Pratama sedang bermain judi di situ www.macauslot.com.

Dari warnet itu, polisi mengamankan tiga unit komputer yang digunakan tersangka saat bermain judi online.

"Dari hasil pemeriksaan pemilik warnet (Firman Nasution) mengaku bahwa aktivitasnya baru berjalan satu bulan. Untuk omsetnya masih kita telusuri, nanti dikembangkan ke atasnya lagi," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
komentar
beritaTerbaru