Kamis, 21 November 2024

Dua Pelaku Panyerangan Warkop Mie Aceh Delitua Ditangkap, Ini Dia Orangnya......

Iwan Suherman - Sabtu, 16 November 2024 18:11 WIB
Dua Pelaku Panyerangan Warkop Mie Aceh Delitua Ditangkap, Ini Dia Orangnya......
humas
Dua pelaku. (ist)

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Dalam waktu tidak terlalu lama, dua pelaku penyeranganwarkopmie aceh 'Dani', Jalan Besar Delitua, Desa Mekar Sari, Kec. Delitua, Kab. Deli Serdang ditangkap personel gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Delitua.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

"Pelaku berinisial BID (18) warga Jalan Gedek, Kec. Delitua, Deliserdang ditangkap di Jalan Besar Delitua Gang Gedek pada Rabu, (13/11/2024) siang," ujarnya.

Yang satu pelaku lagi berinisial AZ (22) warga Jalan Ardagusema Delitua, Kab. Deliserdang dicidukbdi tempat kerjanya di Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor pada Rabu, (13/11/2024) malam.

"Selain kedua pelaku, kami menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion, jaket abu-abu hoodie yang digunakan pelaku AZ, dan celana panjang abu-abu yang digunakan pelaku BID," papar Kapolrestabes Medan.

Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, aksi penyerangan para pelaku dilakukan pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Menurut keterangan korban Hamdani (32) lanjut Kombes Pol Gidion malam itu dirinya (korban) sedang menjaga warkopmie aceh miliknya di Jalan Besar Delitua, Desa Mekar Sari, Kec. Delitua.

Tiba-tiba datang pelaku dan teman-temannya langsung masuk ke dalam warkop dan menyerang dengan menggunakan senjata tajam.

Mereka mengejar tamu serta karyawan lalu membacok meja milik korban.

"Kemudian, pelaku juga menolak steling hingga retak, menendang meja jualan lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor," terangnya.

Kejadian itu viral di media sosial (Medsos), personel Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Delitua mengejar para pelaku.

Dan dalam waktu tidak lama personel gabungan menangkap kedua orang pelaku.

Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Dua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 170 jo 406 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan atau pengrusakan. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Datangi-Lakukan Penyisiran di Lokasi Tempat Nongkrong Para Pelaku Penyerangan Warkop Aceh Dani
Identitas Dua Pelaku Ditangkap Kasus Penyerangan Warkop Aceh di Delitua
Kapolrestabes Tegas Soal Geng Motor Bersajam Serang Warkop di Delitua: 2 Ditangkap-Kita Gulung Semua!
Tempo Beberapa Jam, Pencuri Motor di Warkop Icut Ditangkap-Dua Kaki Pelaku Jebol Ditembak
Identitas 3 DPO Penyerangan Berujung Maut di Selambo, Ini Peran 11 Tersangka yang Ditangkap
11 Pelaku Penyerangan Tewaskan 2 Orang di Selambo Ditangkap, Otak Pelaku Ketua Geng Motor Neleng Ditembak
komentar
beritaTerbaru