Rabu, 04 Desember 2024

Kamar Jenazah Jadi Bukti Ketegasan Polisi Tempatkan Ketua Begal Sadis 'Istirahat Panjang'

Ardi Yanuar - Selasa, 12 November 2024 11:53 WIB
Kamar Jenazah Jadi Bukti Ketegasan Polisi Tempatkan Ketua Begal Sadis 'Istirahat Panjang'
Ist.
Jasad ketua begal sadis bernama M. Dimas di kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan.

Medan, MPOL - Polisi mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas). Terbukti, ketua begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan, ditembak mati.

Baca Juga:

Dengan ditembak matinya pelaku begal tersebut menjadi bukti bahwa polisi telah mengambil langkah dsn tindakan tegas. Selain itu juga mengultimatum para pelaku curas lainnya untuk bertaubat dan jangan coba-coba lagi beraksi yang membuat masyarakat semakin resah.

Adapun pelaku yang ditembak mati yakni Muhammad Dimas alias Dimas (23) merupakan ketua dari komplotan begal yang ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Kamar jenazah pun jadi pilihan polisi menempatkan Dimas untuk 'istirahat panjang'.

Selain Dimas, tiga tersangka turut diringkus, satu di antaranya di tembak di bagian kaki kanannya. Ketiga pelaku masing-masing Yoga Ramadhan Syah alias Temon (24) warga Gang Simpang Usup Raja, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Nugraha Akbar Ginting alias Benu warga Jalan Pintu Air IV, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Johor dan Rifki Pratama (ditembak kaki kanan) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Keluarga, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

"Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan di RS Bhayangkara, Medan, Senin (11/11/2024).

Gidion mengatakan komplotan ini lebih banyak 'bermain' di wilayah Kecamatan Pancurbatu, Delitua dan Kutalimbaru. Ia menyebut peristiwa pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan ada 11 TKP. Akan tetapi, dari hasil penelusuran polisi, hanya empat korban yang sudah membuat laporan.

"Kita melakukan upaya yang serius dan melakukan penangkapan di sebuah tempat persembunyian para pelaku, di mana saat itu mereka sedang melakukan pesta sabu. Dan dari pengembangan salah satu tersangka (Dimas) melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas hingga meninggalnya satu orang pelaku tersebut. Hari ini dilakukan autopsi untuk meyakinkan bahwa apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur," ungkapnya.

Eks Kasatreskrim Polresta Medan ini menegaskan pihaknya sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Kata Gidion, tersangka Dimas merupakan ketua begal yang beraksi di Deli Serdang yang sebagian wilayah di sana masuk dalam wilkum Polrestabes Medan.

"Ya dia (Dimas) ketua. Dari umur dia memang muda, ada yang lebih tua, tapi dari sisi adrenalin dan kenekatan dia lebih punya antusias untuk membacok. Dia menggunakan senjata ini (parang kecil), sangat mematikan ini. Kita tidak mengidentifikasi mereka (pelaku) sebagai geng motor, tapi (bagian) kelompok mereka. Mereka adalah residivis kasus 365 (curas) juga," katanya.

Gidion mengaku pada saat polisi melakukan penindakan ada dua anggota Polrestabes Medan yang terluka. Kemudian pada saat melakukan pembegalan, para pelaku juga tak segan-segan melukai beberapa korbannya.

"Ini merupakan bentuk kerja yang serius dari satreskrim, kita melakukan pengungkapan kasus 365 dan yang paling miris kelompok (pelaku) ini menyasar ibu-ibu yang tadi berbincang dengan saya seorang ibu umur 55 tahun saat itu sedang melakukan kegiatan menafkahi keluarganya, tapi pelaku ini pun menjadikan dia sasaran tindak pidana," jelasnya.

"Rekan-rekan bisa bayangkan ibu-ibu pada pagi hari mencari nafkah masih gelap gulita kemudian diserang dari belakang dan dipotong (dicegat) oleh empat pemuda (pelaku) menggunakan sajam. Menurut saya ini sudah keterlaluan," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menyebut tersangka Dimas dan Yoga Ramadhan Syah alias Temon ditangkap di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (10/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat ditangkap, kedua tersangka lagi pesta sabu.

Selanjutnya, malam harinya petugas melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Rifki Pratama di kosan-kosan pacarnya di kawasan Simalingkar B, Kecaman Medan Tuntungan. Lalu, tersangka Nugraha Akbar Ginting alias Benu juga ditangkap di kawasan Simalingkar.

Dari empat tersangka, dua diantaranya ditembak. Tersangka Rifki Pratama ditembak di bagian kaki kanannya dan tersangka Dimas dikirim ke alam barzah (ditembak mati). Keduanya dilakukan tindak tegas terukur karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Kawal Perpindahan Kotak Suara Dari Kantor PPK Datuk Bandar ke Gudang KPUD
Polrestabes Medan Dirikan Posko Kesehatan Korban Banjir : Bentuk Komitmen Polri Bantu Masyarakat
Kapolrestabes Medan Tinjau Longsor di Desa Sembahe : Keselamatan Warga yang Utama
Tim Konselor Polri Lakukan Konseling Kepada Korban Banjir di Masjid Abidin
Salut ! Dari Atap Rumah, Kapolrestabes Medan Evakuasi Wanita Lansia yang Terjebak Banjir
Aksi Mengharukan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Evakuasi Nenek Korban Banjir di Kampung Baru
komentar
beritaTerbaru