Kamis, 21 November 2024

Terkait Polusi PT STI, Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba Mediasi Warga Dengan Perusahaan

Dipo - Senin, 11 November 2024 17:56 WIB
Terkait Polusi PT STI, Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba Mediasi Warga Dengan Perusahaan
Ist
Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba saat berbincang dengan pihak Perusahaan PT STI bersama warga terkait polusi udara.
Deli Serdang, MPOL -Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra Paian Purba, SH mendapat pengaduan warga Gang Bilal Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang terkait polusi udara milik pabrik PT Sumatera Timber Indo Industri (STI), Senin (11/11/2024).

Baca Juga:
Warga meminta kepada pihak Pemerintah setempat dan DPRD Deli Serdang agar menindak tegas pabrik PT STI yang memproduksi bahan kusen kayu itu karena sudah merugikan dan meresahkan warga Buntu Bedimbar khususnya warga gang Bilal yang tempat tinggalnya di sekitaran pabrik PT STI.

Eko warga gang Bilal mengatakan, keresahan warga yang rumahnya di sekitar PT STI merasa tidak nyaman dan terganggu dengan suara mesin pabrik yang begitu keras dan aroma bau tidak sedap seperti bau zat kimia mengakibatkan tenggorokan dan pernafasan warga sangat terganggu.

"Selain suara bising mesin pabrik dan aroma bau, debu kayu dari aktivitas pabrik juga masuk ke rumah kami, begitu juga pakaian yang sedang di jemur semua kena debu dan saat di pakai badan menjadi gatal gatal", bilang Eko.

Mendapat pengaduan warga, anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba langsung turun ke lapangan melihat keresahan warga gang Bilal terhadap keberadaan pabrik PT STI tersebut dan mencoba melakukan mediasi antara warga dan Perusahaan.

Dalam pertemuan dengan warga, pihak perwakilan perusahan PT STI, Alek juga terlihat datang ke lokasi rumah warga menemui anggota DPRD Deli Serdang Pian Purba menampung keresahan warga.

Dalam pertemuan itu Paian Purba meminta agar pihak perusahan PT STI segera menindak lanjuti keluhan warga mulai dari kebisingan suara mesin pabrik, bau tidak sedap dan debu kayu sisa pengelolahan bahan kusen.

" Dalam sidak lapangan tadi, pihak perusahan PT STI berjanji akan menyelesaikan keresahan warga serta akan berupaya untuk memperbaiki lokasi pabrik dengan teknologi baru agar debu tidak lagi keluar ke pemukiman warga", kata Anggota DPRD Deli Serdang dari daerah pemilihan II itu.

Sedangkan perwakilan dari PT STI Alek berjanji akan terus memperbaiki setiap hari dengan inovasi baru dan terus meminimalisir debu yang keluar dari lokasi pabrik, namun menurut Alek terkait debu sudah berkurang banyak dari sebelumnya. "Namanya juga pabrik. Tapi tetap kami meminimalisir", ucapnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru