Orang tua korban melalui kuasa hukumnya, Deded Syahputra mengatakan kasus ini terungkap setelah para korban sudah keluar dari rumah tahfiz itu dan memberanikan melaporkan kejadian yang dialami. Laporan polisi dibuat sebanyak tiga kali, di mana laporan bulan Juni sebanyak dua kali dan laporan ketiga di bulan September 2024.
Baca Juga:
"Dugaan pelecehan yang dilakukan terduga pelaku yakni para santri (korban) dibuat semacam ada ritual khusus setiap malam melayani dia (MHP). Modusnya dia ini awalnya minta dipijat lalu minta dilakukan onani sampai keluar atau segala macam, tapi tidak sampai disodomi," kata Deded Syahputra di Mapolrestabes Medan, Kamis (7/11/2024) siang.
Deded menyebut dirinya dihubungi agar mendatangi Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan untuk mendampingi pemeriksaan. Saat ini, terduga pelaku yang dikenal masyarakat terkesan sebagai ustaz kharismatik sudah diamankan polisi.
"Di dalam itu memang tidak ada ancaman tapi semacam ada pencucian otak bagi santri-santri yang menjadi korbannya untuk jangan melapor ke masyarakat atau orang tua bahwasanya 'ini loh ini aib ustaz, jadi gak boleh disebarkan'," ungkap Deded.
"Ritualnya itu setiap malam mereka (para korban) harus secara bergantian 'melayani' dia gitu, satu-satu. Informasi yang kami dapat perlakuan seperti itu sejak rumah tahfiz itu berdiri, sekitar 3 tahun," tambahnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News