Medan, MPOL - Satu dari dua pelaku begal yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menggelepar setelah terjangan timah panas menembus kakinya. Tindakan tegas terukur itu diberikan karena pelaku melakukan perlawanan, melempar petugas dengan helm dan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga:
Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni Zai Nahli Kailata (18) warga Jalan Nurul Hidayah, Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dan VT (16) warga Jalan Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan.
Komplotan begal ini terbilang beringas dan sadis karena saat melakukan perampokan sepeda motor tak segan-segan membacok dan melukai korbannya dengan celurit.
"Saya mau menginformasikan keberhasilan Tim URC Polsek Medan Helvetia yang melakukan pengungkapan kasus curas ranmor dengan modus menggunakan kekerasan yaitu menggunakan senjata tajam celurit dari salah satu komplotan," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Senin (4/11/2024) sore.
Saat diinterogasi, kata Kapolres, kedua tersangka mengaku sudah empat kali beraksi dengan modus kekerasan. Dari pengungkapan ini juga petugas mengamankan dua unit sepeda motor, di mana satu milik korban dan satu lagi milik pelaku yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan.
Gidion berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok lainnya. Menurutnya, komplotan ini diduga memiliki 7 kelompok begal.
"Saya pastikan pasti tertangkap. Kita akan proses, salah satunya adalah kelompok yang ada anak di bawah umur. Anak ini cukup nekat ketika dilakukan pengejaran dia melemparkan helm ke arah petugas dan senjata tajam celurit," ungkapnya.
Sementara Kompol Alexander Piliang menambahkan pihaknya telah menerima empat laporan polisi terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka. Berikut rinciannya:
1. LP/ B/ 489/ IX/ 2024/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia/, tanggal 17 September 2024. Korban atas nama M. Syafii dibegal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (15/9/2024) sekira pukul 04.40 WIB. Sepeda motor korban Honda Beat warna hitam BK 2004 AMA dirampas pelaku.
Salah satu tersangka begal sadis Zai Nahli Kailata yang ditembak diinterogasi polisi.
2. LP/ B/ 503/ IX/ 2024/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia, tanggal 23 September 2024. Korban atas nama Lorenzo Haganta dibegal dan
dibacok saat melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (23/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku membawa lari sepeda motor Yamaha Aerox warna biru BK 5968 ALO. Bahkan di dalam jok motor korban berisi Handphone Redmi Note 9, iPhone 15 Pro dan uang berisi Rp 6 juta diambil pelaku.
3. LP/ B/ 576/ X / 2024/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia, tanggal 21 Oktober 2024. Korban atas nama Syahroni dibegal dan dibacok saat melintas di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/9/2024) sekira pukul 05.35 WIB. Pelaku merampas sepeda motor Honda Vario 125 warna merah BK 3320 ALP.
4. LP/ B/ 583/ X/ 2024 / SPKT/ Polsek Medan Helvetia, tanggal 23 Oktober 2024. Korban atas nama Muhammad Taufiq dibegal di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (23/10/2024) sekira pukul 05.15 WIB. Pelaku berhasil merampas sepeda motor Honda.
Kedua pelaku ditangkap ketika berbalik arah melintas di Jalan Kapten Sumarsono. Saat itu petugas yang curiga keduanya pelaku begal bergegas melakukan pengejaran.
"Pada saat dilakukan pengejaran pelaku berusaha melempar petugas dengan helm dan celurit. Terus dikejar sampai sepeda motor pelaku terjatuh karena bersenggolan dengan pengendara lain. Keduanya pun berhasil ditangkap, sementara dua lagi melarikan diri," kata Alex didampingi Kanitreskrim Iptu Harles Gultom dan Panitopsnal Ipda Fandi Setiawan.
"Nah, saat dilakukan pengembangan, tersangka Zai Nahli Kailata melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga kita tembak di bagian kaki kiri pelaku," jelasnya.
Alex pun membeberkan tersangka Zai Nahli positif narkoba jenis sabu (methamphetamine).
Selain itu, dari hasil interogasi mendalam pelaku sudah beraksi di tiga TKP lainnya di luar wilkum Polsek Medan Helvetia, yakni di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan Deli, Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat dan Jalan TB. Simatupang sebelum PDAM Tirtanadi, Kecamatan Sunggal. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News