Kamis, 21 November 2024

Kasus 3C Digas! Mesin Pelumpuh Resmob Polrestabes Medan Tembak 3 dari 9 Pelaku Curanmor

Ardi Yanuar - Jumat, 01 November 2024 14:30 WIB
Kasus 3C Digas! Mesin Pelumpuh Resmob Polrestabes Medan Tembak 3 dari 9 Pelaku Curanmor
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengembalikan sepeda motor CBR kepada korban (kemeja merah) dengan dua tersangka yang ditangkap.

Medan, MPOL - Sejumlah kasus curat, curas dan curanmor (3C) kembali digas Polrestabes Medan. Kali ini giliran petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap sekaligus meringkus sembilan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Bahkan, mesin pelumpuh Unit Resmob memberikan tindakan tegas terukur (menembak) terhadap tiga pelaku di antaranya.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan dari hasil penyidikan pihaknya terungkap beberapa tersangka yang ditangkap merupakan residivis dan beberapa kali melakukan tindak pidana serta mendapatkan vonis secara inkracht. Para pelaku rata-rata sudah dua kali dihukum penjara.

"Hari ini saya mau menginformasikan kembali bergeraknya mesin pelumpuh Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan pengungkapan terhadap beberapa kasus, khususnya 363 atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di rumah kosong ataupun objek sepeda motor yang diparkir," kata Gidion didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba dan Panit Resmob Ipda Tomo Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Jumat (1/11/2024) siang.

Penangkapan terhadap para tersangka ini, sambung Gidion, dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap beberapa jaringan kasus curanmor.

"Meskipun objeknya rumah, namun yang dicuri adalah motor. Demikian motor yang ada di parkir, motor CBR, motor agak langka. Korbannya ada Pak Ginting ini dan motornya segera kita kasih ke korban," jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menambahkan kasus 3C memang menjadi atensi pihaknya untuk segera diungkap. Dari lima kasus yang diungkap, petugas berhasil meringkus sembilan pelakunya. Berikut ini rinciannya:


1. Kasus Pencurian Sepeda Motor di Depan Indomaret

Dua pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4194 ALB milik korban Liskarni Zendrato (23) saat diparkirkan di depan Indomaret Jalan Beringin, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/8/2024) sekira pukul 12.25 WIB.

Dari kasus ini, petugas meringkus dua pelakunya, yakni Rendi Agus Setiawan alias Gelek (26) warga Pasar III, Dusun XV, Gang Sepakat, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan (diberikan tindakan tegas dan terukur) dan Irul alias Keong warga Pasar III, Gang Sultan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Peran tersangka Rendi Agus Setiawan ini mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Sementara tersangka Irul berperan memantau situasi di lokasi kejadian," kata Jama Kita Purba.



2. Pencurian Betor di Medan Johor

Polisi mengungkap kasus pencurian becak bermotor (betor) Honda Revo BK 3627 LF yang terjadi di Jalan Karya Bakti, Gang Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (24/1/2024) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban M. Halil Al Hakim, petugas yang melakukan penyelidikan telah menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat. Ketiga pelaku masing-masing Bambang Suprianto (31) warga Dusun III Agung Sari, Desa Jati Sari, Kecamatan Tualang, Langkat (sudah tertangkap dan dilimpahkan ke JPU), Rido Mulya Ramadan (22) warga Jalan Karya Bakti, Gang Nangka, Kecamatan Medan Johor.

Sementara tersangka yang ditembak kakinya yakni Beni Syahputra (40) warga Jalan Karya Bakti, Gang Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor. Tersangka berperan menentukan lokasi pencurian.

Adapun modus operandi para pelaku melakukan pencurian betor dengan cara masuk melalui garasi rumah korban dan merusak kunci garasi. Pelaku kemudian merusak kunci kontak betor dan membawanya kabur.

"Ada empat pelaku lagi yang tertangkap dan masih dalam pengejaran. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencurian," sebut Jama.


Tampang sembilan pelaku curanmor yang diringkus.


3. Pencurian Motor Modus Bongkar Rumah

Aksi pencurian sepeda motor muds bongkar rumah terjadi di rumah korban Syahnan (61) di Jalan Rahayu, Pasar VI Ujung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban mengetahui rumahnya dibobol maling saat pulang ke rumah dan melihat pintu sudah dalam keadaan rusak, Jumat (27/9/2024) sekira pukul 23.40 WIB.

Setelah dicek, sepeda motor Honda CB warna merah BK 5010 MBD, 20 gram gelang emas yang disimpan di laci kamar juga hilang.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas meringkus tiga tersangkanya, di mana salah satu pelaku ditembak di bagian kakinya.

Kedua tersangka Eko Junedi alias Neglong (48) warga Jalan Batang Kuis, Gang Karya 1, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis dan Erwin alias Ewin (38) warga Dusun IV, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

"Tersangka Erwin berperan merusak pintu rumah korban dengan mengunakan linggis dan merusak kunci kontak," terang Jama.

"Selanjutnya tersangka Eko Junedi alias Neglong berperan melihat situasi dari luar rumah korban. Tersangka diberikan tindakan tegas terukur di kakinya," sambungnya.


4. Pencurian Motor di Kosan

Dua pelaku curanmor yang beraksi di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (31/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.

Kedua pelaku dibekuk karena mencuri sepeda motor Honda CBR warna merah BK 3673 SAF milik korban Dedy Pratama Ginting (32).

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing M. Iqbal Pasaribu (38) warga Gang Suka Tirta, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor (berperan mendorong sepeda motor hasil curian) dan Yosafat Susanto (28) warga Jalan Melati, Komplek Taman Hako Indah, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia (berperan membonceng tersangka M. Iqbal dan membantu mendorong sepeda motor hasil curian).

Polisi berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri kedua pelaku dan mengembalikannya kepada korban.


5. Pencurian Motor di Teras Rumah

Satu dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di rumah korban Herbet Gultom (47) Jalan Pasar Miring, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 03.14 WiB telah ditangkap polisi.

Pelaku yang baru ditangkap yakni Kasman Silaban (46) warga Jalan Permasyarakatan, Dusun IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Tersangka Kasman berperan mengangkat sepeda motor Honda Supra 125 BK 5384 AJZ dari teras rumah. Untuk tiga pelaku lagi masih kita buru," ucapnya *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya
Tampang Pembegal Motor N-Max Milik Tukang Potong Ayam, Pelaku Lesu Setelah Ditangkap
komentar
beritaTerbaru