Kamis, 21 November 2024

Tingkatkan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gelar Sosialisasi Kepada WBP

Tuah Armadi Tarigan - Rabu, 30 Oktober 2024 19:28 WIB
Tingkatkan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gelar Sosialisasi Kepada WBP
Ka KPLP Narkotika Langkat Fransisco Pandia, Kasi Giatja Jeremia Kacaribu, Kasi Adm Kamtib ( ist)
Langkat, MPOL - :Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Kanwil Kemenimipas Sumut menggelar sosialisasi dan edukasi tentang Tata Tertib Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
Kegiatan yang digelar di Lapangan Lapas Narkotika Langkat itu bertujuan untuk peningkatan kemanan dan ketertiban.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Narkotika Langkat Fransisco Pandia, Kasi Giatja Jeremia Kacaribu, Kasi Adm Kamtib Manase Putra, Kasubbag Tata Usaha John Erich dan Kasubsi Bimkemaswat Arfian sebagai narasumber.

Selain itu, juga turut hadir jajaran pejabat struktural lain sebagai dalam pendampingan sosialisasi. Pada kesempatan ini, Ka KPLP Fransisco Pandia mengatakan, dengan kegiatan ini warga binaan dapat mempedomani dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan untuk terciptanya situasi dan kondisi Lapas Narkotika Langkat yang aman dan tertib.

"Ketaatan pada aturan adalah kunci dalam menciptakan suasana kondusif dan produktif bagi seluruh WBP. Sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan baik dan efektif," katanya.

Selaras dengan hal itu, Kasi Adm Kamtib Manase Putra menghimbau kepada seluruh WBP untuk memberikan masukan atau melaporkan kepada para petugas apabila ada hal yang membutuhkan tindaklanjut.

"Lapas Narkotika Langkat juga dengan senang hati menampung segala masukan dan keluh kesah mereka saat sesi diskusi untuk kemudian ditindaklanjuti agar terciptanya kenyamanan serta pelayanan Lapas Narkotika Langkat kepada para WBP," imbaunya.

Selain itu, para jajaran Lapas Narkotika Langkat juga meminta kepada WBP untuk menjaga fasilitas yang telah diberikan dengan baik, mengikuti program pembinaan dengan tulus dan ikhlas serta melaksanakan kewajiban yang sudah ditetapkan agar bisa mendapatkan hak secara penuh. (Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru