Jumat, 22 November 2024

Happy Water Dicampur dengan Zat Amfetamin, Pengedar Ekstasi Ngaku Pasok Barang dari Thailand

Pod Diisi Etomidate Ditambah Ketamine
Ardi Yanuar - Senin, 28 Oktober 2024 21:35 WIB
Happy Water Dicampur dengan Zat Amfetamin, Pengedar Ekstasi Ngaku Pasok Barang dari Thailand
Ardi.
Pengedar ekstasi dan happy water ditangkap Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dan happy water, ALW (28) diringkus petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan. Tersangka yang mengontrak rumah di Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ini memasok narkoba tersebut dari luar negeri.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan dua jenis narkotika itu diperoleh tersangka dari negara tetangga.

"Kita telusuri, dia (tersangka) tidak home industri, tapi dia mengambil barang (narkoba) dari Tanjungbalai. Barang ini berasal dari Thailand-Malaysia lalu dikirim ke Tanjungbalai, terus dijemput langsung sama tersangka karena dia kan aslinya bukan orang sini (Medan) tapi Labuhanbatu, di sini dia ngontrak" jelas Adrian Risky kepada Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Senin (28/10/2024).

Dikatakan Adrian, petugas mendapatkan semua barang bukti yang ada pada tersangka, baik dari penangkapan diawal hingga pengembangan barang bukti di rumahnya Jalan Jemadi, Medan.

Adrian menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan tersangka lainnya dalam peredaran narkoba jenis ini.

"Dia (tersangka) ini ada pelanggan khususnya, masih kita telusuri, itu hasil pengakuannya. Happy water ini baru juga, biasa digunakan kelas menengah ke atas karena harganya relatif mahal, sekitar di atas Rp 5 juta per-sachet nya," ungkapnya.

Tersangka juga mengaku baru pertama kali dan baru empat bulan mengedarkan ekstasi dan happy waterdi Kota Medan.

"Cuma saya sampaikan happy waterini dicampurnya dengan zat amfetamin. Biasanya amfetamin ini kita temukan di inex dan ada juga zat kafeinnya. Masih barulah istilahnya," terangnya.

Selain itu, eks Kasatreskrim Polres Asahan ini menambahkan pihaknya juga mengamankan sebuah pod yang diisi cairan etomidate dari tersangka.

"Ada juga kita amankan sebuah pod isi cairan etomidate yang ditambahkan tersangka lagi ketamine, biar bertambah biusnya. Itu pengakuannya digunakan tersangka untuk diri sendiri. Alat ini dari pengakuan tersangka diperolehnya dari Tanjungbalai tapi produksi Thailand," jelasnya.


Petugas tengah menggiring pengedar narkoba jenis ekstasi-happy water.

"Sebenarnya etomidate ini obat bius
Sejauh ini baru kita temukan," ucapnya.

Diberitakan, tersangka ditangkap saat mobil Mazda BK 1397 AAM yang dikemudikannya dihadang polisi yang membuntutinya ketika melintas di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (21/10/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat digeledah di dalam mobil ditemukan tiga plastik berisi narkotika jenis ketamine dan dua bungkus happy water.

Tak berhenti sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Di rumah itu petugas mengamankan barang bukti 1.980 butir ekstasi berbagai merk, 106 bungkus happy water berbagai merk, satu plastik klip berisi pecahan pil ekstasi merk Firaun warna kuning berat bersih 16,99 gram, satu plastik klip campuran serbuk pil ekstasi warna kuning berat bersih 2,15 gram.

Kemudian, 9 pod berisi cairan ketamine, 2 plastik klip berisi sabu berat bersih 0,85 gram, 55 butir pil erimin 5 dengan berat 11 gram, 54 butir tablet alprazolam, sebuah timbangan digital dan 2 unit handphone.

"Dari hasil analisis sementara dari jumlah barang bukti tersebut secara keseluruhan bisa menyelamatkan 3.095 jiwa," katanya.

Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya
Tampang Pembegal Motor N-Max Milik Tukang Potong Ayam, Pelaku Lesu Setelah Ditangkap
komentar
beritaTerbaru