Rabu, 04 Desember 2024

Identitas 3 DPO Penyerangan Berujung Maut di Selambo, Ini Peran 11 Tersangka yang Ditangkap

Ardi Yanuar - Jumat, 25 Oktober 2024 22:06 WIB
Identitas 3 DPO Penyerangan Berujung Maut di Selambo, Ini Peran 11 Tersangka yang Ditangkap
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menunjukkan Ketua Geng Motor Neleng, MTA yang kedua kakinya ditembak. Tersangka sebagai otak pelaku penyerangan berujung maut di Selambo.
Medan, MPOL - Polisi membeberkan identitas tiga pelaku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku terlibat dalam kasus penyerangan berujung bentrokan maut di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:
Dari kejadian itu, dua warga menjadi korban hingga meregang nyawa. Korban yakni Bungaran Samosir (52) warga Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, tewas setelah kepalanya terbelah dibacok serta mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Sementara Adam Jhorgi (17) warga Jalan Sederhana Dusun X Raya, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, tewas akibat luka tembak pada bagian dada menembus jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.

Selain itu, ada juga dua warga yang mengalami luka-luka akibat serangan brutal tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu ketiga pelaku. Ketiganya masing-masing BG, MRF dan JB.

"BG ini Ketua OKP di Percut Sei Tuan berperan menyuruh MRF untuk mengumpulkan massa. MRF Ketua OKP Ranting Desa Saentis berperan menyuruh tersangka MTA mengumpulkan massa dan JB Ketua Geng Motor Neleng Pasar 1 Tanjung Selamat berperan ikut serta dalam penyerangan pada malam itu di Selambo," kata Jama kepada Medan Pos, Jumat (25/10/2024) malam.

Jama menerangkan modus operandi para pelaku melakukan penyerangan untuk menguasai lahan garapan Selambo.

Selain itu, Jama juga merinci peran 11 pelaku yang sudah ditangkap. FS (23) warga Jalan PWI Gang Gitar VII, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan berperan melempar batu ke arah warga sebanyak empat kali, MWS (20) warga Jalan PWI, Gang Gitar I, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan (terlibat kasus begal yang viral di Jalan Cemara tanggal 19 September 2024), berperan membacok korban dengan cara mengayunkan
parang berbentuk sisir sebanyak satu kali.

Lalu, RMS (15) warga Jalan PWI, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan, berperan membawa besi panjang dan kayu panjang serta melempar batu ke arah warga sebanyak dua kali, MTA (21) warga Dusun XVl Kali Serayu, Percut Sei Tuan, berperan merencanakan dan mengumpulkan anggota untuk melakukan penyerangan dan mempersiapkan alat-alat yang digunakan (ditembak di kedua kakinya).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Dirikan Posko Kesehatan Korban Banjir : Bentuk Komitmen Polri Bantu Masyarakat
Kapolrestabes Medan Tinjau Longsor di Desa Sembahe : Keselamatan Warga yang Utama
Tim Konselor Polri Lakukan Konseling Kepada Korban Banjir di Masjid Abidin
Salut ! Dari Atap Rumah, Kapolrestabes Medan Evakuasi Wanita Lansia yang Terjebak Banjir
Aksi Mengharukan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Evakuasi Nenek Korban Banjir di Kampung Baru
Tak Hanya Memburu Begal, Tim URC Polrestabes Medan juga Bantu Warga Korban Banjir
komentar
beritaTerbaru