Kamis, 02 Januari 2025

Polrestabes Medan Kembalikan Belasan Sepeda Motor Curian Kepada Pemiliknya

Iwan Suherman - Jumat, 25 Oktober 2024 15:42 WIB
Polrestabes Medan Kembalikan Belasan Sepeda Motor Curian Kepada Pemiliknya
Humas
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman memperlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Polrestabes Medan mengembalikan belasan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.

Untuk diketahui belasan sepeda motor berbagai merk diamankan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran dari lokasi berbeda.

Hal itu terungkap saat paparan kasus pemusnahan barang bukti senjata tajam (sajam) yang diamankan dari para pelaku geng motor.

Paparan langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (25/10/24).

Pantauan di Mapolrestabes Medan, pemusnahan seratusan barang bukti sajam berbagai jenis dengan cara dipotong mengunakan alat mesin potong.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas aksi kejahatan jalanan termasuk geng motor di Kota Medan.

"Barang bukti senjata tajam ini hasil penindakan Polrestabes Medan dan jajaran terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta (sekarang Polrestabes) Medan mengungkapkan, Polrestabes Medan telah mengembalikan 11 sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Ke 11 sepeda motor sebelumnya hilang dicuri dan salah satu diantaranya milik inventaris Pemprov Sumut. Berkat kerja keras personel, maka kendaraan ini ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya," ungkapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menerangkan pengembalian ranmor ini sebagai bentuk semangat Polrestabes Medan dalam penegakkan hukum dalam memberikan rasa adil kepada masyarakat.

"Hukum harus memberikan rasa adil, jangan sampai ada masyarakat korban pencurian menjadi korban dua kali artinya sudah sepeda motornya dicuri lalu tidak bisa beraktivitas. Oleh karena itu, kita akan mengembalikan barang bukti sepeda motor itu kepada pemiliknya," pungkas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pada kesempatan itu, Plt Walikota Medan, Aulia Rachman, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan jajaran yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Medan.

Bukan itu saja kata Aulia, sejumlah sepeda motor yang diamankan jajaran Polrestabes Medan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Pemko Medan berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan telah menindak pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas Kota Medan tetap aman dan kondusif ke depannya," ucapnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakapolrestabes Medan Naik Pangkat dari AKBP Jadi Kombes
PW Muhammadiyah Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Responsif Tanggapi Kasus Penganiayaan Dilakukan Anggotanya
Kata Kapolrestabes Medan Soal Mayat yang Ditemukan di Dalam Sumur dengan Tulang dan Rambut Terpisah
Satu Lagi Pembunuh Andreas Sianipar Ditangkap, Ini Peran Tersangka
Tujuh Personel Dipatsus, Polri Watch Apresiasi Polrestabes Medan di Kasus Budianto Sitepu
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Persiapan PAM Malam Tahun Baru 2025
komentar
beritaTerbaru